SuaraJawaTengah.id - Dua orang pemuda yang pura-pura sebagai anggota polisi harus berurusan dengan Satreskrim Polrestabes Semarang.
Keduanya adalah Fayzal Setya Mulyana dan Kasjuni Rahayu Talek diciduk usai merampas sebuah sepeda motor milik korban bernama Tegar Dwi Saputra (17), warga Wates RT 2 RW 2, Ngaliyan.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan memberhentikan motor korban dengan mengaku sebagai seorang polisi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dikutip dari Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Sabtu (8/1/2022).
Irwan menjelaskan, kasus perampasan itu terjadi 1 Januari lalu sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Moch Ichsan Ngaliyan.
Saat itu, dua tersangka yakni Fayzal dan Kasjuni berkeliling menggunakan mobil Brio. Saat di tengah perjalanan, mobil kedua tersangka disalip oleh korban.
Kedua tersangka tidak terima dan mengejar korban. Lalu memalangkan mobil di depan korban.
"Saat sudah memberhentikan korban, kedua tersangka memiting kepala korban dan membentak, "Mandek ora nak ora tak tembak ndasmu," katanya.
Tersangka lalu menggeledah motor korban dan mengaku menemukan 3 butir pil putih dari bungkus rokok korban.
"Korban diminta masuk ke mobil dengan alasan akan dibawa ke kantor. Tersangka Fayzal menyupir mobil lalu Alex membawa motor korban mengikuti dari belakang," ucap Irwan.
Baca Juga: Viral Emak-emak Amuk Tersangka sampai Tendang Polisi, Publik: Ras Terkuat di Bumi
Namun, setibanya di depan UIN Walisongo tersangka meminta uang korban. Korban mengaku hanya membawa uang Rp650.000.
"Tapi tersangka marah. Katanya duit segitu menyinggung dirinya yang katanya polisi," papar Irwan.
Akhirnya tersangka menyarankan untuk menggadaikan motornya. Setelah semalam diajak berkeliling ke Kota Semarang, paginya motor pun digadaikan seharga Rp 3.500.000.
"Meski sudah dapat uang, tersangka masih meminta uang RP 650.000 tadi dengan alasan uang gadai motor tidak cukup. Lalu tersangka hanya memberi korban RP 50.000, katanya buat ongkos pulang," papar Irwan.
Tersangka Fayzal ditangkap oleh Polrestabes Semarang pada selasa 4 Januari pada pukul 19.00 di Alfamart Kedungpane.
Sementara Talex ditangkap di hari yang sama pada pukul 21.00 di rumahnya sendiri. Polisi mengamankan mobil tersangka, korek api yang mirip pistol, 1 unit motor Honda Vario 125 Hitam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara