SuaraJawaTengah.id - Fajar Nugroho warga Kabupaten Temanggung yang mengembalikan beras bantuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ternyata seorang Kaderi PDIP.
Namun demikian, Fajar membantah keputusannya mengembalikan bantuan dari Ganjar Pranowo atas desakan pengurus partai.
Fajar mengaku belum lagi bertemu atau dihubungi pengurus Dewan Pimpinan Cabang PDIP Temanggung, setelah rumahnya dikunjungi Ganjar pada Minggu (9/1/2022).
“Belum ada (teguran) dari DPC PDIP Temanggung. Saya berkeinginan dari hati saya sendiri mending dipulangkan saja,” kata Fajar Nugroho saat ditemui di rumahnya di Lingkungan Kemantenansari, Kelurahan Mungseng, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Kamis (13/1/2022).
Meski belum ada teguran, keputusan Fajar mengembalikan bantuan salah satunya untuk mencegah peringatan dari DPC PDIP Temanggung. Apalagi mengigat posisinya sebagai Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Temanggung.
“Daripada nanti ada apa-apa. Di-semprit dari DPC kan saya nggak penak juga,” ujar Fajar.
Fajar mengaku kecewa penyerahan bantuan dari Ganjar diunggah ke kanal Youtube. Menurut Fajar, unggahan berjudul “Rumah Reyot Kader PDI Perjuangan di Tanah Bengkok” itu mencoreng nama partai.
“Kesannya malah mencoreng nama baik partai. Setelah itu kan saya lihat di Youtube, komentarnya pedes-pedes semua.”
Fajar tidak keberatan menerima bantuan dari Gubernur Ganjar Pranowo asal tidak menyertakan embel-embel partai. Dia ingin diperlakukan sebagai warga Jateng biasa yang lumrah menerima bantuan dari Gubernur.
Baca Juga: Soal Pelaksanaan Vaksinasi Booster di Jateng, Ganjar Pranowo Tunggu Petunjuk Pelaksanaan
“Masak tangan kanan ngasih, tangan kiri kan nggak boleh melihat. Apalagi kemarin ada embel-embel partai,” kata Fajar.
Fajar telah menyerahkan bantuan berupa sembako dan hadiah mainan anak serta telepon genggam ke pemerintah Kelurahan Mungseng untuk dikembalikan ke Gubernur.
Sedangkan bantuan alat cuci motor dan janji merehab rumah belum sempat terealisasi. Rumah berdinding papan yang ditempati Fajar saat ini berada di lahan eks bengkok Kelurahan Mungseng.
Keluarga Fajar menempati lahan eks bengkok dengan membayar sewa Rp 45 ribu per tahun. Sewa dibayarkan ke Kelurahan Mungseng setiap 2 tahun sekali.
Lurah Mungseng, Agus Sulistyo mengaku belum menerima pangajuan izin rencana merehab rumah Fajar Nugroho. Menurut Agus, pengajuan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) hanya diberikan kepada tanah bersertifikat hak milik.
Agus mengaku tidak mengetahui pembahasan rencana merehab rumah keluarga Fajar Nugroho. Dia bahkan tidak menerima pemberitahuan dari tim Gubernur Ganjar saat berkunjung ke desanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota