SuaraJawaTengah.id - Fajar Nugroho warga Kabupaten Temanggung yang mengembalikan beras bantuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ternyata seorang Kaderi PDIP.
Namun demikian, Fajar membantah keputusannya mengembalikan bantuan dari Ganjar Pranowo atas desakan pengurus partai.
Fajar mengaku belum lagi bertemu atau dihubungi pengurus Dewan Pimpinan Cabang PDIP Temanggung, setelah rumahnya dikunjungi Ganjar pada Minggu (9/1/2022).
“Belum ada (teguran) dari DPC PDIP Temanggung. Saya berkeinginan dari hati saya sendiri mending dipulangkan saja,” kata Fajar Nugroho saat ditemui di rumahnya di Lingkungan Kemantenansari, Kelurahan Mungseng, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Kamis (13/1/2022).
Meski belum ada teguran, keputusan Fajar mengembalikan bantuan salah satunya untuk mencegah peringatan dari DPC PDIP Temanggung. Apalagi mengigat posisinya sebagai Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Temanggung.
“Daripada nanti ada apa-apa. Di-semprit dari DPC kan saya nggak penak juga,” ujar Fajar.
Fajar mengaku kecewa penyerahan bantuan dari Ganjar diunggah ke kanal Youtube. Menurut Fajar, unggahan berjudul “Rumah Reyot Kader PDI Perjuangan di Tanah Bengkok” itu mencoreng nama partai.
“Kesannya malah mencoreng nama baik partai. Setelah itu kan saya lihat di Youtube, komentarnya pedes-pedes semua.”
Fajar tidak keberatan menerima bantuan dari Gubernur Ganjar Pranowo asal tidak menyertakan embel-embel partai. Dia ingin diperlakukan sebagai warga Jateng biasa yang lumrah menerima bantuan dari Gubernur.
Baca Juga: Soal Pelaksanaan Vaksinasi Booster di Jateng, Ganjar Pranowo Tunggu Petunjuk Pelaksanaan
“Masak tangan kanan ngasih, tangan kiri kan nggak boleh melihat. Apalagi kemarin ada embel-embel partai,” kata Fajar.
Fajar telah menyerahkan bantuan berupa sembako dan hadiah mainan anak serta telepon genggam ke pemerintah Kelurahan Mungseng untuk dikembalikan ke Gubernur.
Sedangkan bantuan alat cuci motor dan janji merehab rumah belum sempat terealisasi. Rumah berdinding papan yang ditempati Fajar saat ini berada di lahan eks bengkok Kelurahan Mungseng.
Keluarga Fajar menempati lahan eks bengkok dengan membayar sewa Rp 45 ribu per tahun. Sewa dibayarkan ke Kelurahan Mungseng setiap 2 tahun sekali.
Lurah Mungseng, Agus Sulistyo mengaku belum menerima pangajuan izin rencana merehab rumah Fajar Nugroho. Menurut Agus, pengajuan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) hanya diberikan kepada tanah bersertifikat hak milik.
Agus mengaku tidak mengetahui pembahasan rencana merehab rumah keluarga Fajar Nugroho. Dia bahkan tidak menerima pemberitahuan dari tim Gubernur Ganjar saat berkunjung ke desanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris