SuaraJawaTengah.id - Fajar Nugroho warga Kabupaten Temanggung yang mengembalikan beras bantuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ternyata seorang Kaderi PDIP.
Namun demikian, Fajar membantah keputusannya mengembalikan bantuan dari Ganjar Pranowo atas desakan pengurus partai.
Fajar mengaku belum lagi bertemu atau dihubungi pengurus Dewan Pimpinan Cabang PDIP Temanggung, setelah rumahnya dikunjungi Ganjar pada Minggu (9/1/2022).
“Belum ada (teguran) dari DPC PDIP Temanggung. Saya berkeinginan dari hati saya sendiri mending dipulangkan saja,” kata Fajar Nugroho saat ditemui di rumahnya di Lingkungan Kemantenansari, Kelurahan Mungseng, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Kamis (13/1/2022).
Meski belum ada teguran, keputusan Fajar mengembalikan bantuan salah satunya untuk mencegah peringatan dari DPC PDIP Temanggung. Apalagi mengigat posisinya sebagai Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Temanggung.
“Daripada nanti ada apa-apa. Di-semprit dari DPC kan saya nggak penak juga,” ujar Fajar.
Fajar mengaku kecewa penyerahan bantuan dari Ganjar diunggah ke kanal Youtube. Menurut Fajar, unggahan berjudul “Rumah Reyot Kader PDI Perjuangan di Tanah Bengkok” itu mencoreng nama partai.
“Kesannya malah mencoreng nama baik partai. Setelah itu kan saya lihat di Youtube, komentarnya pedes-pedes semua.”
Fajar tidak keberatan menerima bantuan dari Gubernur Ganjar Pranowo asal tidak menyertakan embel-embel partai. Dia ingin diperlakukan sebagai warga Jateng biasa yang lumrah menerima bantuan dari Gubernur.
Baca Juga: Soal Pelaksanaan Vaksinasi Booster di Jateng, Ganjar Pranowo Tunggu Petunjuk Pelaksanaan
“Masak tangan kanan ngasih, tangan kiri kan nggak boleh melihat. Apalagi kemarin ada embel-embel partai,” kata Fajar.
Fajar telah menyerahkan bantuan berupa sembako dan hadiah mainan anak serta telepon genggam ke pemerintah Kelurahan Mungseng untuk dikembalikan ke Gubernur.
Sedangkan bantuan alat cuci motor dan janji merehab rumah belum sempat terealisasi. Rumah berdinding papan yang ditempati Fajar saat ini berada di lahan eks bengkok Kelurahan Mungseng.
Keluarga Fajar menempati lahan eks bengkok dengan membayar sewa Rp 45 ribu per tahun. Sewa dibayarkan ke Kelurahan Mungseng setiap 2 tahun sekali.
Lurah Mungseng, Agus Sulistyo mengaku belum menerima pangajuan izin rencana merehab rumah Fajar Nugroho. Menurut Agus, pengajuan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) hanya diberikan kepada tanah bersertifikat hak milik.
Agus mengaku tidak mengetahui pembahasan rencana merehab rumah keluarga Fajar Nugroho. Dia bahkan tidak menerima pemberitahuan dari tim Gubernur Ganjar saat berkunjung ke desanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal