SuaraJawaTengah.id - Fajar Nugroho warga Kabupaten Temanggung yang mengembalikan beras bantuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ternyata seorang Kaderi PDIP.
Namun demikian, Fajar membantah keputusannya mengembalikan bantuan dari Ganjar Pranowo atas desakan pengurus partai.
Fajar mengaku belum lagi bertemu atau dihubungi pengurus Dewan Pimpinan Cabang PDIP Temanggung, setelah rumahnya dikunjungi Ganjar pada Minggu (9/1/2022).
“Belum ada (teguran) dari DPC PDIP Temanggung. Saya berkeinginan dari hati saya sendiri mending dipulangkan saja,” kata Fajar Nugroho saat ditemui di rumahnya di Lingkungan Kemantenansari, Kelurahan Mungseng, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Kamis (13/1/2022).
Meski belum ada teguran, keputusan Fajar mengembalikan bantuan salah satunya untuk mencegah peringatan dari DPC PDIP Temanggung. Apalagi mengigat posisinya sebagai Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Temanggung.
“Daripada nanti ada apa-apa. Di-semprit dari DPC kan saya nggak penak juga,” ujar Fajar.
Fajar mengaku kecewa penyerahan bantuan dari Ganjar diunggah ke kanal Youtube. Menurut Fajar, unggahan berjudul “Rumah Reyot Kader PDI Perjuangan di Tanah Bengkok” itu mencoreng nama partai.
“Kesannya malah mencoreng nama baik partai. Setelah itu kan saya lihat di Youtube, komentarnya pedes-pedes semua.”
Fajar tidak keberatan menerima bantuan dari Gubernur Ganjar Pranowo asal tidak menyertakan embel-embel partai. Dia ingin diperlakukan sebagai warga Jateng biasa yang lumrah menerima bantuan dari Gubernur.
Baca Juga: Soal Pelaksanaan Vaksinasi Booster di Jateng, Ganjar Pranowo Tunggu Petunjuk Pelaksanaan
“Masak tangan kanan ngasih, tangan kiri kan nggak boleh melihat. Apalagi kemarin ada embel-embel partai,” kata Fajar.
Fajar telah menyerahkan bantuan berupa sembako dan hadiah mainan anak serta telepon genggam ke pemerintah Kelurahan Mungseng untuk dikembalikan ke Gubernur.
Sedangkan bantuan alat cuci motor dan janji merehab rumah belum sempat terealisasi. Rumah berdinding papan yang ditempati Fajar saat ini berada di lahan eks bengkok Kelurahan Mungseng.
Keluarga Fajar menempati lahan eks bengkok dengan membayar sewa Rp 45 ribu per tahun. Sewa dibayarkan ke Kelurahan Mungseng setiap 2 tahun sekali.
Lurah Mungseng, Agus Sulistyo mengaku belum menerima pangajuan izin rencana merehab rumah Fajar Nugroho. Menurut Agus, pengajuan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) hanya diberikan kepada tanah bersertifikat hak milik.
Agus mengaku tidak mengetahui pembahasan rencana merehab rumah keluarga Fajar Nugroho. Dia bahkan tidak menerima pemberitahuan dari tim Gubernur Ganjar saat berkunjung ke desanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC