SuaraJawaTengah.id - Fajar Nugroho warga Kabupaten Temanggung yang mengembalikan beras bantuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ternyata seorang Kaderi PDIP.
Namun demikian, Fajar membantah keputusannya mengembalikan bantuan dari Ganjar Pranowo atas desakan pengurus partai.
Fajar mengaku belum lagi bertemu atau dihubungi pengurus Dewan Pimpinan Cabang PDIP Temanggung, setelah rumahnya dikunjungi Ganjar pada Minggu (9/1/2022).
“Belum ada (teguran) dari DPC PDIP Temanggung. Saya berkeinginan dari hati saya sendiri mending dipulangkan saja,” kata Fajar Nugroho saat ditemui di rumahnya di Lingkungan Kemantenansari, Kelurahan Mungseng, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Kamis (13/1/2022).
Meski belum ada teguran, keputusan Fajar mengembalikan bantuan salah satunya untuk mencegah peringatan dari DPC PDIP Temanggung. Apalagi mengigat posisinya sebagai Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Temanggung.
“Daripada nanti ada apa-apa. Di-semprit dari DPC kan saya nggak penak juga,” ujar Fajar.
Fajar mengaku kecewa penyerahan bantuan dari Ganjar diunggah ke kanal Youtube. Menurut Fajar, unggahan berjudul “Rumah Reyot Kader PDI Perjuangan di Tanah Bengkok” itu mencoreng nama partai.
“Kesannya malah mencoreng nama baik partai. Setelah itu kan saya lihat di Youtube, komentarnya pedes-pedes semua.”
Fajar tidak keberatan menerima bantuan dari Gubernur Ganjar Pranowo asal tidak menyertakan embel-embel partai. Dia ingin diperlakukan sebagai warga Jateng biasa yang lumrah menerima bantuan dari Gubernur.
Baca Juga: Soal Pelaksanaan Vaksinasi Booster di Jateng, Ganjar Pranowo Tunggu Petunjuk Pelaksanaan
“Masak tangan kanan ngasih, tangan kiri kan nggak boleh melihat. Apalagi kemarin ada embel-embel partai,” kata Fajar.
Fajar telah menyerahkan bantuan berupa sembako dan hadiah mainan anak serta telepon genggam ke pemerintah Kelurahan Mungseng untuk dikembalikan ke Gubernur.
Sedangkan bantuan alat cuci motor dan janji merehab rumah belum sempat terealisasi. Rumah berdinding papan yang ditempati Fajar saat ini berada di lahan eks bengkok Kelurahan Mungseng.
Keluarga Fajar menempati lahan eks bengkok dengan membayar sewa Rp 45 ribu per tahun. Sewa dibayarkan ke Kelurahan Mungseng setiap 2 tahun sekali.
Lurah Mungseng, Agus Sulistyo mengaku belum menerima pangajuan izin rencana merehab rumah Fajar Nugroho. Menurut Agus, pengajuan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) hanya diberikan kepada tanah bersertifikat hak milik.
Agus mengaku tidak mengetahui pembahasan rencana merehab rumah keluarga Fajar Nugroho. Dia bahkan tidak menerima pemberitahuan dari tim Gubernur Ganjar saat berkunjung ke desanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Lelang on The Street, BRI Sapa Warga di CFD Blora, Kenalkan Peluang Investasi dan Kemudahan BRImo
-
La Suntu Tastio: Layanan Digital BRI Membuat Pengelolaan Keuangan Usaha Jadi lebih Praktis
-
Kolaborasi Lintas Budaya, BRI dan PSMTI Jawa Tengah Gelar Pengajian Kebangsaan di MAJT Semarang
-
Konektivitas Aceh Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen
-
Urat Nadi Aceh Pulih! Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Mobilitas Kembali Normal