SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang tangkap pelaku pengeroyokan pada seorang pria berinisial IP (29). Diduga pengeroyokan ini dilatar belakangi motif asmara.
Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin mewakili Kapolres Magelang AKBP Muchammad Sarjarod Zakun menjelaskan, 3 orang berinisial DA (31), AL (25) dan YS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Muthohir mengungkapkan pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (18/12/2021). Berawal dari korban yang berkomunikasi dengan pacar tersangka DA melalui Facebook dan berlanjut di WhatsApp.
Kemudian komunikasi tersebut diketahui oleh DA, ia pun melanjutkan percakapan chat tersebut dan berpura-pura menjadi pacarnya. Melalui chat, DA memancing korban untuk bertemu dengan berpura-pura mau berhubungan badan di sebuah penginapan.
"Modus operandinya tersangka berpura-pura menjadi pacar tersangka, memancing korban untuk datang dan menganiaya korban secara bersama-sama,"terang Alfan dari keterangan tertulis Sabtu (15/1/2022).
Setelah masuk kamar, korban bertemu dengan pacar DA yang tak lama di susul oleh 3 tersangka.
"Tersangka DA yang membawa senjata tajam berupa sebilah pedang langsung mengayunkan pedang tersebut dan mengenai kepala korban, sedangkan 2 tersangka lain memukuli korban,"ungkapnya.
Korban langsung melarikan diri dan menghubungi temanya untuk mengantar ke rumah sakit. Korban menderita luka bacok di kepala, hidung patah serta lebam akibat pukulan. Korban pun melaporkan kejadian pengeroyokan ini keesokan harinya Minggu (19/12/2021) ke Polsek Martoyudan.
Dari laporan tersebut Tim Reskrim Polsek Martoyudan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka DA ditangkap pada Senin (03/01) disebuah apartemen di Jogja, 2 tersangka lain yaitu AL dan YS ditangkap dirumahnya di daerah Kaliangkrik.
Baca Juga: Marton Tewas Dikeroyok, Pelaku Ditangkap Polisi
Para tersangka di ancam dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api