SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Resor Magelang menahan warga Desa Bumirejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, berinisial AM (50) yang mengaku sebagai pegawai dinas sosial melakukan penipuan dengan memperdaya korbannya menawarkan suatu pekerjaan.
Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian, mengatakan bahwa tersangka AM yang juga seorang residivis ini menawarkan pekerjaan kepada korban SWI (18) warga Srumbung, kemudian meminta barang-barang milik korban dengan alasan sebagai jaminan pekerjaan.
Ia menyebutkan kejadian tersebut berawal pada hari Minggu (2/1) sekitar pukul 15.30 WIB tersangka lewat di depan rumah korban dan bertemu dengan ayah korban. Tersangka mengaku pegawai Dinas Sosial Kabupaten Magelang dan menanyakan apakah ayah korban memiliki anak yang belum bekerja.
"Kemudian tersangka menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai tenaga packing masker di rumah dengan gaji Rp350 ribu per minggu," kata Wakapolres dikutip dari ANTARA Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kapolres Magelang: Terkikisnya Adat Istiadat Budaya Jawa
Karena korban berminat, kata Aron, tersangka kemudian menyuruh ayah korban untuk mengambil brosur di Kantor Pos Tempel. Saat ayah korban pergi tersebut, tersangka meminta telepon seluler milik korban dengan alasan sebagai syarat jaminan nomor telepon yang dapat dihubungi.
Tersangka juga meminta kalung emas milik korban dengan alasan sebagai jaminan kalau korban belum pernah bekerja di luar negeri. Tersangka juga meminta handy talky (HT) milik korban.
"Tersangka lantas menyuruh korban untuk memberesi rumah karena sekitar pukul 18.00 WIB masker akan datang dan tersangka pergi dari rumah korban," katanya.
Selang 30 menit, ayah korban datang dari Kantor Pos Tempel dan mencari keberadaan tersangka karena di kantor pos tidak menemukan brosur yang dimaksud tersangka.
"Korban beserta ayah dan ibunya sadar telah menjadi korban penipuan dan berusaha mencari tersangka namun tidak ketemu," katanya.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong, CEO EDCcash Abdulrahman Yusuf Divonis 6 Tahun Penjara
Atas kejadian tersebut, lanjut Aron, korban menderita kerugian sekitar Rp 9.000.000,00 dan melaporkan kejadian ke Polsek Srumbung.
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Berzina hingga Tukang Tipu, 4 Anggota Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
-
Mengenal Sosok Codeblu, Food Vlogger Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan hingga Diperiksa Polisi!
-
Bantah Peras Toko Roti Lewat Modus Review Makanan, Codeblu: Kalau Lo Gak Suka, Tolak Aja!
-
Belajar dari Skandal Minyakita, Bagaimana Hukum Mengurangi Takaran Dalam Islam?
-
Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Jelang Duel Krusial Lawan Madura United, PSIS Semarang Umumkan Harga Tiket!
-
Pacu Kuantitas Ekspor, Ahmad Luthfi Upayakan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas
-
Skema One Way di Tol Semarang, Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2025
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Grobogan
-
Semarang Jadi Tuan Rumah Pembuka Superchallenge Super Prix 2025