SuaraJawaTengah.id - LBH Yogyakarta mengakui terjadi intimidasi terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo yang menolak penambangan batu andesit di daerah mereka.
Intimidasi berupa pemasangan poster berisi ancaman hukum bagi warga yang menghalangi proses pengkuran tanah lokasi penambangan. Spanduk dipasang tanpa sepengetahuan warga.
Staf Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary mengatakan, poster dipasang di 5 titik wilayah Desa Wadas. Poster mencantumkan ancaman pidana terkait tindakan menghalangi tugas pegawai negeri sipil.
Dhanil mengaku tidak mengetahui instansi mana yang memasang poster tersebut. Namun pada poster tercantum logo Polda Jawa Tengah. “Kami tidak tahu itu dari instansi kepolisian mana. Tapi yang pasti di pojok posternya ada logo Polda Jawa Tengah,” kata Dhanil kepada SuaraJawaTengah.id, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Motor Warga Wadas Dirusak hingga Pindah Rumah, Kades Setempat Angkat Bicara
Menurut Dhanil, tindakan ini adalah bentuk teror terhadap warga Desa Wadas. Pemasangan spanduk berisi ancaman hukum, bertujuan melemahkan upaya warga yang menolak rencana penambangan batu material pembangunan Bendungan Bener.
Aparat hukum kata Dhanil, tidak bisa serta merta menangkap warga Desa Wadas yang menolak kedatangan petugas pengukur tanah. Sebab dalam aspek hak asasi manusia, warga punya hak untuk tidak digusur secara sewenang-wenang.
Apalagi sengketa izin penambangan batu di Desa Wadas belum sepenuhnya selesai. Kasus ini tidak sama dengan sengketa lahan milik perorangan, sehingga hukum yang berlaku juga memperhatikan aspek khusus.
“Tapi ini kan berbeda. Konteksnya warga punya hak untuk tidak digusur secara sewenang-wenang. Warga punya hak untuk melindungi hak pribadi,” ujar Dahnil.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Purworejo, Iptu Madrim Suryantoro mengaku pihaknya tidak mengetahui siapa pemasang poster tersebut.
Baca Juga: Polda Jateng Bantah Anak-anak Wadas Takut Sekolah Karena Ada Patroli Polisi
“Maaf tidak tahu. Selama ini petugas (polisi) tidak bisa masuk Wadas. Jadi yang pasang siapa ya,” kata Iptu Madrim.
Iptu Madrim Suryantoro mengatakan polisi masuk Desa Wadas sebatas melakukan paroli menjaga keamanan wilayah. Patroli rutin dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo sebagai wujud pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai informasi, spanduk yang terpasang di Desa Wadas antara lain berisi ancaman hukum bagi pelanggar Pasal 212 KUHP: Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan kepada seseorang pegawai negeri yang melakukan pekerjaanya yang sah dihukum karena perlawanan dengan hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.
Spanduk itu juga memuat Pasal 216, 218 dan 160 KUHP yang mengancam hukum bagi orang yang melakukan upaya menggagalkan tugas pegawai negeri, melawan perintah petugas hukum, dan melakukan penghasutan.
Staf Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary berharap pemerintah menyelesaikan konflik di Desa Wadas menggunakan pendekatan dialog.
“Harapan kami penyelesaian konflik di Wadas jangan meggunakan pendekatan represif. Pedekatannya dialogis. Paling tidak warga tidak merasa diteror dan diintimidasi,” kata Dhanil.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Jokowi Dilaporkan ke PBB, Dugaan Pelanggaran HAM Atas Dalih Pembangunan
-
Permasalahan di Wadas Kembali Disinggung Peserta Aksi Gejayan Memanggil
-
Tidak Takut! Ganjar Pranowo Sebut Jokowi, Dalam Proyek Pembangunan Bendungan yang Bikin Konflik Wadas
-
Bela Ganjar, Mahfud MD: Wadas itu Tak Ada Pelanggaran HAM!
-
Ganjar Persilakan Isu Wadas Diangkat Di Debat Pilpres, Mahfud MD: Bagus Juga
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan
-
Sritex Pailit, DPR Kebut Dua UU Lindungi Industri Tekstil dan Pekerja
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!