SuaraJawaTengah.id - Ratusan nelayan di Kota Tegal menggelar aksi turun ke jalan dan memblokir ruas Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes-Tegal, Rabu (19/1/2022). Mereka menuntut percepatan pengurusan izin melaut.
Para nelayan yang melaut menggunakan kapal cantrang itu awalnya berkumpul di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari dan menggeruduk Kantor Wilayah Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tegal yang berada di kompleks pelabuhan.
Setelah mendatangi kantor tersebut, sekitar pukul 10.30 WIB para nelayan kemudian bergerak ke Jalingkut dan memblokir ruas jalan itu.
Mereka berkumpul dan duduk-duduk di tengah dan memasang water barrier. Akibatnya, arus lalu lintas mengalami kemacetan.
Pemblokiran jalan yang berada di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat dan tak jauh dari pelabuhan itu berlangsung selama sekitar setengah jam. Setelah dilakukan komunikasi oleh aparat kepolisian dan TNI, para nelayan akhirnya bersedia membubarkan diri dari Jalingkut.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah Riswanto mengatakan, aksi para nelayan itu dilakukan menyusul adanya surat perintah Kakorpolairud Baharkam Polri Nomor Sprint/20/I/OPS.1.2/2022 dan perintah Direktur Kapal Pengawas PSDKP.
Adanya surat dan perintah tersebut membuat kapal-kapal yang sedang melaut menggunakan alat tangkap cantrang harus kembai ke pelabuhan dan mengurus perizinan peralihan alat tangkap.
Jika tidak, maka nelayan dianggap melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal dan bisa dikenai sanksi hukum.
"Dari penyampaian direktur pengawasan sumber daya kelautan perikanan, itu memerintahkan nelayan yang saat ini masih pakai cantrang yang oleh Peraturan Menteri Kelautan dan Perikaan Nomer 18 Tahun 2021 sudah dilarang disuruh putar balik ke daerah masing-masing untuk segara mengurus perizinan peralihan dari cantrang ke jaring tarik berkantong," kata Riswanto di lokasi aksi.
Baca Juga: Cerita Desa Pesisir Ghana yang Tenggelam Akibat Gelombang Pasang
Dengan adanya perintah tersebut, Riswanto mengatakan nelayan menuntut pemerintah untuk mempercepat proses pengurusan perizinan peralihan dari alat cantrang ke jaring tarik berkantong agar bisa segera melaut.
"Teman-teman nelayan sudah berkomitmen untuk mematuhi, nah ini kita minta komitmen balik dari pemerintah untuk percepatan perizinan agar bisa segera bisa melaut," tandasnya.
Riswanto berharap ada penanganan khusus dari pemerintah agar pengurusan perizinan agar bisa lebih cepat. Dia mencontohkan prosedur pengecekan fisik kapal yang jumlah petugas pengeceknya tidak sebanding dengan jumlah kapal.
"Empat bulan kemarin sudah mengajukan perizinan ke KKP lewat online, namun ternyata kendalanya masih menggunakan sistem reguler. Mengingat ini situasi luar biasa harapannya ini menjadi penananan khusus, jangan disamakan dengan penanganan permohonona secara reguler. Mengingat ini situasi tidak normal mestinya pemerintah membuka mata, ada hal-hal yang dilonggarkan dan dilakukan percepatan," ujarnya.
Riswanto menyebut dampak adanya surat dari Kakorpolairud Baharkam Polri dan perintah Direktur Kapal Pengawas PSDKP, nelayan yang sudah melaut terpaksa putar balik ke pelabuhan.
"Karena ini perintah undang-undang dan ada sanksi hukum, yang sedang melaut harus kembali. Otomtasi ada kerugian operasional Rp300 juta sampai Rp600 juta," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan