SuaraJawaTengah.id - Ratusan nelayan di Kota Tegal menggelar aksi turun ke jalan dan memblokir ruas Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes-Tegal, Rabu (19/1/2022). Mereka menuntut percepatan pengurusan izin melaut.
Para nelayan yang melaut menggunakan kapal cantrang itu awalnya berkumpul di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari dan menggeruduk Kantor Wilayah Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tegal yang berada di kompleks pelabuhan.
Setelah mendatangi kantor tersebut, sekitar pukul 10.30 WIB para nelayan kemudian bergerak ke Jalingkut dan memblokir ruas jalan itu.
Mereka berkumpul dan duduk-duduk di tengah dan memasang water barrier. Akibatnya, arus lalu lintas mengalami kemacetan.
Pemblokiran jalan yang berada di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat dan tak jauh dari pelabuhan itu berlangsung selama sekitar setengah jam. Setelah dilakukan komunikasi oleh aparat kepolisian dan TNI, para nelayan akhirnya bersedia membubarkan diri dari Jalingkut.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah Riswanto mengatakan, aksi para nelayan itu dilakukan menyusul adanya surat perintah Kakorpolairud Baharkam Polri Nomor Sprint/20/I/OPS.1.2/2022 dan perintah Direktur Kapal Pengawas PSDKP.
Adanya surat dan perintah tersebut membuat kapal-kapal yang sedang melaut menggunakan alat tangkap cantrang harus kembai ke pelabuhan dan mengurus perizinan peralihan alat tangkap.
Jika tidak, maka nelayan dianggap melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal dan bisa dikenai sanksi hukum.
"Dari penyampaian direktur pengawasan sumber daya kelautan perikanan, itu memerintahkan nelayan yang saat ini masih pakai cantrang yang oleh Peraturan Menteri Kelautan dan Perikaan Nomer 18 Tahun 2021 sudah dilarang disuruh putar balik ke daerah masing-masing untuk segara mengurus perizinan peralihan dari cantrang ke jaring tarik berkantong," kata Riswanto di lokasi aksi.
Baca Juga: Cerita Desa Pesisir Ghana yang Tenggelam Akibat Gelombang Pasang
Dengan adanya perintah tersebut, Riswanto mengatakan nelayan menuntut pemerintah untuk mempercepat proses pengurusan perizinan peralihan dari alat cantrang ke jaring tarik berkantong agar bisa segera melaut.
"Teman-teman nelayan sudah berkomitmen untuk mematuhi, nah ini kita minta komitmen balik dari pemerintah untuk percepatan perizinan agar bisa segera bisa melaut," tandasnya.
Riswanto berharap ada penanganan khusus dari pemerintah agar pengurusan perizinan agar bisa lebih cepat. Dia mencontohkan prosedur pengecekan fisik kapal yang jumlah petugas pengeceknya tidak sebanding dengan jumlah kapal.
"Empat bulan kemarin sudah mengajukan perizinan ke KKP lewat online, namun ternyata kendalanya masih menggunakan sistem reguler. Mengingat ini situasi luar biasa harapannya ini menjadi penananan khusus, jangan disamakan dengan penanganan permohonona secara reguler. Mengingat ini situasi tidak normal mestinya pemerintah membuka mata, ada hal-hal yang dilonggarkan dan dilakukan percepatan," ujarnya.
Riswanto menyebut dampak adanya surat dari Kakorpolairud Baharkam Polri dan perintah Direktur Kapal Pengawas PSDKP, nelayan yang sudah melaut terpaksa putar balik ke pelabuhan.
"Karena ini perintah undang-undang dan ada sanksi hukum, yang sedang melaut harus kembali. Otomtasi ada kerugian operasional Rp300 juta sampai Rp600 juta," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City