SuaraJawaTengah.id - Masyarakat Magelang dihebohkan dengan beredarnya video dugaan kekerasan dalam pacaran. Sebanyak 33,4 persen perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual.
Video yang beredar di media sosial tersebut merekam kejadian sepasang remaja bertengkar. Lokasi kejadian diperkirakan di depan Rumah Dinas Wali Kota Magelang di Jalan Cempaka, Kemirirejo, Kota Magelang.
Video diunggah salah satunya oleh akun Istragram @magelang_raya. Video diberi keterangan “Muda mudi di Magelang ini bertengkar di pinggir Jalan Cempaka. Eh ada main tangan juga.”
Dalam video itu tampak seorang lelaki mengendarai motor mengikuti seorang perempuan yang berjalan di trotoar. Tampak keduanya terlibat adu mulut.
Sambil terus berjalan, sang perempuan terdengar berteriak: “Rabi ro koncomu kono” (menikah dengan temanmu sana). “Kesel aku digawe sak enake” (capek aku diperlakukan semaunya).
Tiba-tiba si lelaki menghentikan motor dan memukul kepala perempuan yang masih mengenakan helm. Suara pukulan tedengar jelas dari rekaman video tersebut.
Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin saat dimintai keterangan menyatakan belum menerima laporan dugaan kasus kekerasan tersebut.
“Sampai dengan saat ini belum ada laporan baik di Polres maupun Polsek wilayah hukum Polres Magelang Kota terkait kejadian tersebut,” kata AKBP Asep Mauludin, Senin (24/1/2022).
Hingga berita ini diturunkan, unggahan video di akun IG @magelang_raya itu ditonton sekitar 51.674 netizen, disukai 3.199 orang dan dikomentari 600 netizen.
Baca Juga: Astaga! Santri Korban Pemerkosaan di Windusari Magelang Diduga Penyandang Disabilitas Mental
Salah satunya akun @dyanadiesty** Wkwkwk wis mbak kui durung mbojo wae ngomong kasar wani kasar main tangan, nek aku trimo mundur.
@widya_diesty* @odiesty* perbaiki diri pantaskan diri ben entuk jodo sik soleh mbak wkwkwk.. Akun lainnya @denn.p* Nek tukaran ojo neng ndalan.
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016, sebanyak 33,4 persen perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual.
Kekerasan seksual paling banyak dialami perempuan yang belum menikah yaitu 34,4 persen. Sedangkan jumlah kasus kekerasan fisik yang dialami pasangan pacaran memcapai 19,6 persen.
Pelaku kebanyakan adalah pacar korban, teman, rekan kerja, dan tetangga. Dari 10.847 pelaku kekerasan, 2.090 diantaranya adalah pacar atau teman korban.
Jenis kekerasan fisik yang dialami korban antara lain memukul, menampar, menendang, mendorong, mencengkram dengan keras atau disertai tindakan fisik lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang