SuaraJawaTengah.id - Masyarakat Magelang dihebohkan dengan beredarnya video dugaan kekerasan dalam pacaran. Sebanyak 33,4 persen perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual.
Video yang beredar di media sosial tersebut merekam kejadian sepasang remaja bertengkar. Lokasi kejadian diperkirakan di depan Rumah Dinas Wali Kota Magelang di Jalan Cempaka, Kemirirejo, Kota Magelang.
Video diunggah salah satunya oleh akun Istragram @magelang_raya. Video diberi keterangan “Muda mudi di Magelang ini bertengkar di pinggir Jalan Cempaka. Eh ada main tangan juga.”
Dalam video itu tampak seorang lelaki mengendarai motor mengikuti seorang perempuan yang berjalan di trotoar. Tampak keduanya terlibat adu mulut.
Sambil terus berjalan, sang perempuan terdengar berteriak: “Rabi ro koncomu kono” (menikah dengan temanmu sana). “Kesel aku digawe sak enake” (capek aku diperlakukan semaunya).
Tiba-tiba si lelaki menghentikan motor dan memukul kepala perempuan yang masih mengenakan helm. Suara pukulan tedengar jelas dari rekaman video tersebut.
Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin saat dimintai keterangan menyatakan belum menerima laporan dugaan kasus kekerasan tersebut.
“Sampai dengan saat ini belum ada laporan baik di Polres maupun Polsek wilayah hukum Polres Magelang Kota terkait kejadian tersebut,” kata AKBP Asep Mauludin, Senin (24/1/2022).
Hingga berita ini diturunkan, unggahan video di akun IG @magelang_raya itu ditonton sekitar 51.674 netizen, disukai 3.199 orang dan dikomentari 600 netizen.
Baca Juga: Astaga! Santri Korban Pemerkosaan di Windusari Magelang Diduga Penyandang Disabilitas Mental
Salah satunya akun @dyanadiesty** Wkwkwk wis mbak kui durung mbojo wae ngomong kasar wani kasar main tangan, nek aku trimo mundur.
@widya_diesty* @odiesty* perbaiki diri pantaskan diri ben entuk jodo sik soleh mbak wkwkwk.. Akun lainnya @denn.p* Nek tukaran ojo neng ndalan.
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016, sebanyak 33,4 persen perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual.
Kekerasan seksual paling banyak dialami perempuan yang belum menikah yaitu 34,4 persen. Sedangkan jumlah kasus kekerasan fisik yang dialami pasangan pacaran memcapai 19,6 persen.
Pelaku kebanyakan adalah pacar korban, teman, rekan kerja, dan tetangga. Dari 10.847 pelaku kekerasan, 2.090 diantaranya adalah pacar atau teman korban.
Jenis kekerasan fisik yang dialami korban antara lain memukul, menampar, menendang, mendorong, mencengkram dengan keras atau disertai tindakan fisik lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik
-
Ini Deretan Kesiapan Tol Semarang-Solo Sambut Lonjakan Pengguna Jalan Akhir Tahun
-
UMKM Malessa Tumbuh Pesat, Serap Tenaga Kerja dan Perluas Pasar