SuaraJawaTengah.id - Pimpinan di salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Jawa Tengah disebut terindikasi melakukan pelanggaran pelecehan seksual kepada mahasiswanya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) tengah menangani kasus pelecehan tersebut. Korban dalam kasus tersebut jumlahnya cukup banyak.
Direktur Kelembagaan, Ditjen Diktiristek, Kemdikbudristek, Lukman mengatakan jika di Jateng sudah ada kasus pelecehan seksual di lingkungan PT.
Kemdikbudristek sudah melihat, mencermati, dan mengamati kasus yang terjadi ini.
Baca Juga: Rocker Marilyn Manson Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Aktris Evan Rachel Wood
"Saya tidak perlu menyebut nama PT. Yang jelas satu yang kita tangani dan itu besar. Korbannya banyak, dan itu menyangkut pimpinan PT," kata Lukman saat ditemui, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya, korban dari kasus tersebut cukup banyak, berasal dari mahasiswa yang penerima kuliah bidik misi, kemudian seolah-olah ditekan dan diintimidasi.
"Kita sudah menemukan fakta dan datanya. Saya tidak menyebut namanya, yang jelas ada PT di Jateng yang terindikasi pimpinannya melakukan pelanggaran Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)," paparnya.
Lukman enggan menyebut nama PT dengan alasan ingin menjaga nama baik PT. Padahal pelakunya itu hanya satu atau dua oknum, kasihan nanti mahasiswa dan para alumninya.
"Yang jelas sudah kita follow-up, tanpa menyebut nama korban dan PT. Kasus ini bisa sampai ke ranah pidana," kata dia.
Lukman mengatakan, laporan yang diterima itu tidak hanya satu kasus tapi beberapa kasus.
Hanya saja masih perlu dilakukan validasi di lapangan agar tidak terjadi fitnah. Mungkin dalam pemilihan rektor ada yang tidak suka kemudian dilaporkan.
"Bulan ini ada lima laporan yang kita terima. Tapi itu kita verifikasi juga, jadi kalau ada laporan masuk kita cek berani tidak bertanggung jawab atas laporannya. Jangan sampai kita buang-buang waktu, ternyata laporan itu hanya fitnah atau surat kaleng saja," sambungnya.
Lukman pun menekankan tiap PT itu membentuk satgas terkait masalah pelecehan seksual. Jadi kalau ada laporan langsung turun ke lapangan untuk melakukan investigasi.
"Ada juga yang lapor langsung ke nomor Wa saya tidak lewat hotline. Kita hati-hati benar dalam masalah ini," imbuh dia.
Kalau nanti terbukti jelas ada saksinya, jika yang bersangkutan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk sanksi disiplin dan bisa pemberhentian atau pecat.
Jika itu dari yayasan, akan dikembalikan ke yayasan dan bisa juga diberhentikan. Tapi sanksi yang utama adalah sanksi pidana. Tapi itu ranahnya diserahkan kepolisian.
"Ini jadi warning bagi PT lainnya. Karena sanksinya akan jelas dan akan masuk ke ranah pidana," jelasnya.
Untuk korban dan saksi jelas ada perlindungan, ini untuk mengantisipasi adanya intimidasi. Hingga saat ini pelaku masih bertugas, karena belum ada keputusan.
"Kita jelas melakukan perlindungan bagi korban dan saksi. Jadi jangan takut kalau melapor," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Perjalanan Dr. Agung Wicaksono, Bercita-Cita Membawa ITB sebagai Perguruan Tinggi Kelas Dunia
-
Daftar Lengkap 20 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Indonesia Terbaru
-
Daftar Lengkap PTN yang Menyediakan Jalur Khusus untuk Hafiz Al-Qur'an
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan
-
Sritex Pailit, DPR Kebut Dua UU Lindungi Industri Tekstil dan Pekerja
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!