"Sehingga proses dokumen itu perlu diperjelas, jangan sampai nantinya terjadi kekeliruan dalam hal nama yang nantinya menjadi penerima. Kebetulan di tahun 2021 belum selesai proses kelengkapan dokumentasi karena itu, proses pemecahan tanahnya belum bisa selesai," katanya.
Dengan adanya blokade jalan tersebut, menurut Wardoyo akan menghambat pengangkutan sampah dari wilayah Perkotaan Purwokerto dan Banyumas sisi timur. Ia berharap agar proses ganti rugi bisa lebih dipercepat sesuai prosedur.
"Status TPA Cunil ini sebenarnya bersifat sementara dari tahun 2018. Di sini sebenarnya perencanaan hanya digunakan sampai Bulan Juni 2022. Karena untuk mengatasi darurat sampah karena ketiadaan TPA pada saat itu. TPA Kaliori kan ditutup sampai sekarang kemudian TPA Tipar Kidul terbatas. Dan TPA BLE pengerjaan yang dari APBN sudah selesai hanya saja belum ada serah terima ke kabupaten. Jadi belum bisa kita operasionalkan," tutupnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah