SuaraJawaTengah.id - Berbagai laporan ke polisi diterima Edy Mulyadi usai dinilai menghina Menteri Pertahanan dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Kali ini, giliran DPD Partai Gerindra Jawa Tengah yang resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jateng, Rabu (26/1/2022).
Sekretaris DPD Gerindra Jateng Sriyanto Saputro yang ditemui di Mapolda Jateng, mengatakan bahwa pelaporan tersebut usai bertemu dengan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Menurut dia, pelaporan tersebut sebagai bentuk pembelajaran bagi Edy Mulyadi agar tidak merendahkan dan menghina orang lain dengan kata-kata yang tidak sopan sehingga menjadi contoh yang tidak baik bagi anak bangsa.
Selain itu, pelaporan juga sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang karena bisa memecah belah persatuan bangsa, apalagi saat ini Prabowo Subianto juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia atau pejabat negara.
"Kami kader di Jateng jelas tersinggung, siapa pun yang merasa kader Gerindra jelas tersinggung dengan hinaan terhadap Ketum Prabowo Subianto itu," ujar Sriyanto didampingi Bendahara DPD Gerindra Jateng Heri Pudyatmoko dan Wakil Ketua Yudi Indras Wiendarto dikutip dari ANTARA.
Sriyanto menegaskan bahwa pihaknya meminta kasus tersebut tidak selesai dengan kata maaf, tetapi melalui jalur hukum sehingga menjadi pembelajaran.
Saat ditanya perihal apakah konten yang dibuat Edy Mulyadi itu berkaitan dengan agenda Pilpres 2024, dia enggan menduga terlalu jauh.
"Kami tak ingin berandai-andai. Akan tetapi, laporan ini murni kemarahan kami atas konten tersebut dan itu sudah menghina Ketum Gerindra," katanya menegaskan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Satelit di Kemhan, Begini Kata Menhan Prabowo Subianto
Ia menyebut pelaporan secara serentak bersama seluruh DPC Gerindra se-Jateng itu karena spontanitas saat rapat daring bersama jelang HUT Gerindra.
"Tidak ada instruksi soal laporan. Semua spontanitas karena kami marah kepada Edy Mulyadi," ujarnya.
Pelaporan secara resmi dilakukan oleh pengurus DPD Gerindra Jateng Dwi Yasmanto dan didampingi kuasa hukum.
Berita Terkait
-
DPW PKS Kaltim Bantah Keras Edy Mulyadi Kader Partai, Sebut Dukung Pelaporan Penyebut 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'
-
Lakukan Ujaran Kebencian ke Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Banyumas Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
-
Gegara Kalimat "Kalimantan, Tempat Jin Buang Anak", Edy Mulyadi Dilaporkan Banyak Pihak
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Tragedi Gunung Slamet: Syafiq Ali Ditemukan Tewas Setelah 16 Hari Pencarian Dramatis
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal