SuaraJawaTengah.id - Berbagai laporan ke polisi diterima Edy Mulyadi usai dinilai menghina Menteri Pertahanan dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Kali ini, giliran DPD Partai Gerindra Jawa Tengah yang resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jateng, Rabu (26/1/2022).
Sekretaris DPD Gerindra Jateng Sriyanto Saputro yang ditemui di Mapolda Jateng, mengatakan bahwa pelaporan tersebut usai bertemu dengan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Menurut dia, pelaporan tersebut sebagai bentuk pembelajaran bagi Edy Mulyadi agar tidak merendahkan dan menghina orang lain dengan kata-kata yang tidak sopan sehingga menjadi contoh yang tidak baik bagi anak bangsa.
Selain itu, pelaporan juga sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang karena bisa memecah belah persatuan bangsa, apalagi saat ini Prabowo Subianto juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia atau pejabat negara.
"Kami kader di Jateng jelas tersinggung, siapa pun yang merasa kader Gerindra jelas tersinggung dengan hinaan terhadap Ketum Prabowo Subianto itu," ujar Sriyanto didampingi Bendahara DPD Gerindra Jateng Heri Pudyatmoko dan Wakil Ketua Yudi Indras Wiendarto dikutip dari ANTARA.
Sriyanto menegaskan bahwa pihaknya meminta kasus tersebut tidak selesai dengan kata maaf, tetapi melalui jalur hukum sehingga menjadi pembelajaran.
Saat ditanya perihal apakah konten yang dibuat Edy Mulyadi itu berkaitan dengan agenda Pilpres 2024, dia enggan menduga terlalu jauh.
"Kami tak ingin berandai-andai. Akan tetapi, laporan ini murni kemarahan kami atas konten tersebut dan itu sudah menghina Ketum Gerindra," katanya menegaskan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Satelit di Kemhan, Begini Kata Menhan Prabowo Subianto
Ia menyebut pelaporan secara serentak bersama seluruh DPC Gerindra se-Jateng itu karena spontanitas saat rapat daring bersama jelang HUT Gerindra.
"Tidak ada instruksi soal laporan. Semua spontanitas karena kami marah kepada Edy Mulyadi," ujarnya.
Pelaporan secara resmi dilakukan oleh pengurus DPD Gerindra Jateng Dwi Yasmanto dan didampingi kuasa hukum.
Berita Terkait
-
DPW PKS Kaltim Bantah Keras Edy Mulyadi Kader Partai, Sebut Dukung Pelaporan Penyebut 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'
-
Lakukan Ujaran Kebencian ke Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Banyumas Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
-
Gegara Kalimat "Kalimantan, Tempat Jin Buang Anak", Edy Mulyadi Dilaporkan Banyak Pihak
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi