SuaraJawaTengah.id - Berbagai laporan ke polisi diterima Edy Mulyadi usai dinilai menghina Menteri Pertahanan dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Kali ini, giliran DPD Partai Gerindra Jawa Tengah yang resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jateng, Rabu (26/1/2022).
Sekretaris DPD Gerindra Jateng Sriyanto Saputro yang ditemui di Mapolda Jateng, mengatakan bahwa pelaporan tersebut usai bertemu dengan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Menurut dia, pelaporan tersebut sebagai bentuk pembelajaran bagi Edy Mulyadi agar tidak merendahkan dan menghina orang lain dengan kata-kata yang tidak sopan sehingga menjadi contoh yang tidak baik bagi anak bangsa.
Selain itu, pelaporan juga sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang karena bisa memecah belah persatuan bangsa, apalagi saat ini Prabowo Subianto juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia atau pejabat negara.
"Kami kader di Jateng jelas tersinggung, siapa pun yang merasa kader Gerindra jelas tersinggung dengan hinaan terhadap Ketum Prabowo Subianto itu," ujar Sriyanto didampingi Bendahara DPD Gerindra Jateng Heri Pudyatmoko dan Wakil Ketua Yudi Indras Wiendarto dikutip dari ANTARA.
Sriyanto menegaskan bahwa pihaknya meminta kasus tersebut tidak selesai dengan kata maaf, tetapi melalui jalur hukum sehingga menjadi pembelajaran.
Saat ditanya perihal apakah konten yang dibuat Edy Mulyadi itu berkaitan dengan agenda Pilpres 2024, dia enggan menduga terlalu jauh.
"Kami tak ingin berandai-andai. Akan tetapi, laporan ini murni kemarahan kami atas konten tersebut dan itu sudah menghina Ketum Gerindra," katanya menegaskan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Satelit di Kemhan, Begini Kata Menhan Prabowo Subianto
Ia menyebut pelaporan secara serentak bersama seluruh DPC Gerindra se-Jateng itu karena spontanitas saat rapat daring bersama jelang HUT Gerindra.
"Tidak ada instruksi soal laporan. Semua spontanitas karena kami marah kepada Edy Mulyadi," ujarnya.
Pelaporan secara resmi dilakukan oleh pengurus DPD Gerindra Jateng Dwi Yasmanto dan didampingi kuasa hukum.
Berita Terkait
-
DPW PKS Kaltim Bantah Keras Edy Mulyadi Kader Partai, Sebut Dukung Pelaporan Penyebut 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'
-
Lakukan Ujaran Kebencian ke Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Banyumas Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
-
Gegara Kalimat "Kalimantan, Tempat Jin Buang Anak", Edy Mulyadi Dilaporkan Banyak Pihak
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Toyota Rush vs Daihatsu Terios, 7 Fakta Penting yang Bikin Banyak Orang Salah Pilih
-
7 Mobil Matic Irit, Bandel, dan Minim Drama Buat Dipakai Harian
-
BRI Purwodadi Salurkan 1000 Paket Sembako di Grobogan, Sasar Warga Kurang Mampu Desa Pengkol
-
Rafinha Merapat ke PSIS: Strategi Jitu Laskar Mahesa Jenar Perkuat Lini Depan
-
5 Ciri Mobil Bekas yang Sebaiknya Tidak Dibeli Meski Harganya Menggiurkan