SuaraJawaTengah.id - Pemkab Kudus mengimbau warga Tionghoa agar merayakan Tahun Baru Imlek secara sederhana.
Bupati Kudus, Hartopo menjelaskan, langkah terebut dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona, terutama varian baru omicron.
"Kami persilakan menggelar perayaan Tahun Baru Imlek, tetapi jumlah pesertanya harus dibatasi, jangan seperti sebelum pandemi COVID-19," kata Hartopo dikutip dari ANTARA, Rabu (26/1/2022).
Ia juga meminta jangan ada kegiatan pawai seperti tahun sebelumnya, karena dipastikan mengundang banyak warga untuk melihatnya, sehingga menciptakan kerumunan dan berpotensi terjadi penularan virus corona.
Kalaupun nantinya jadi ada perayaan Imlek, dia menyarankan digelar di dalam ruangan dan pesertanya juga dibatasi agar tidak menciptakan kerumunan.
Dalam pelaksanaannya nanti juga diminta dibentuk satgas COVID-19 yang bertugas memantau kedisiplinan peserta menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Sementara atraksi seperti pertunjukan barongsai, sebaiknya dipastikan di luar tidak ada penontonnya. Jangan sampai menciptakan kerumunan, sehingga petugas terpaksa membubarkannya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengakui hingga kini belum ada pengajuan khusus terkait pengamanan dalam perayaan Imlek.
Untuk izinnya, kata dia, harus ada koordinasi dengan Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Kudus, apakah diperbolehkan atau tidak, sedangkan pengamanannya, sepanjang ada permohonan, agama manapun akan difasilitasi.
Baca Juga: Jelang Perayaan Imlek, Permintaan Dupa di Kota Malang Meningkat Pesat
"Hal terpenting, ketika memang ada perayaan, protokol kesehatan tetap dijalankan dengan benar dan jumlah pesertanya juga harus dibatasi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis