Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 09 Februari 2022 | 11:56 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat di Polres Purworejo. [Suara.com/Angga Haksoro]

SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah membantah video viral yang menyebut personel polisi melakukan pengepungan masjid di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sempat terjadi potensi konflik fisik antara warga yang menolak dan menerima rencana penambangan batu quarry. Warga yang menolak penambangan memilih bertahan di masjid.

"Viral video polisi melakukan penyerbuan ke masjid. Tidak," kata Ahmad Luthfi saat konfrensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Menurut Irjen Pol Ahmad Luthfi, polisi berada di halaman masjid untuk membuat paramater pemisah antara warga yang menolak dan menerima tambang.

Baca Juga: Puluhan Warga Desa Wadas Masih Ditahan di Polres Purworejo, Kuasa Hukum: Saya Tidak Bisa Masuk, Diwajibkan Swab PCR

"Posisi anggota kita adalah membelakangi masjid. Saat itu yang duduk (di dalam masjid) dan yang di luar akan terlibat kontak fisik. Warga yang kontra dikejar dan masuk masjid."

Polisi mengakui saat mengamankan 64 orang saat proses pengukuran calon lahan tambang di Desa Wadas. Termasuk Staf Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary.

Menurut Kapolda, Irjen Pol Ahmad Luthfi, semua warga yang diamankan akan dibebaskan hari ini. "Dibebaskan semua hari ini. Termasuk Dhanil dan 64 lainnya. Kami kembalikan ke rumah."

Kapolda menjelaskan, personel polisi berada di Desa Wadas untuk mengamankan proses pengukuran lahan calon tambang batu quarry. Batu andesit dari Desa Wadas nantinya akan digunakan untuk material pembangunan Bendungan Bener, Purworejo.

Petugas BPN Purworejo mulai kemarin melakukan pengukuran tanah dan inventarisasi tanaman yang berada di calon lahan tambang. Sebanyak 346 orang menyetujui tanahnya dijadikan tambang dan 36 bidang lainnya belum menerima.

Baca Juga: Puluhan Warga Desa Wadas yang Ditangkap Polisi Belum Dibebaskan, Kuasa Hukum Sulit Beri Pendampingan

"Polisi dalam hal ini memfasilitasi dan mengamankan kegiatan. Tidak ada kegiatan polisi yang sampai mencederai masyarakat," ujar Kapolda.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More