SuaraJawaTengah.id - Kunjungan wisatawan ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengalami penurunan seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 di sejumlah daerah.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani.
"Hal ini diketahui berdasarkan laporan dari objek wisata yang dikelola pemerintah daerah maupun swasta," kata Asis dikutip dari ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (18/2/2022).
Ia mencontohkan kunjungan wisatawan ke Lokawisata Baturraden yang merupakan objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Ia mengatakan berdasarkan data, kunjungan wisatawan ke Lokawisata Baturraden selama bulan Januari 2022 mencapai 30.178 orang.
Sementara pada bulan Februari 2022 berdasarkan data hingga pekan kedua baru tercatat sebanyak 7.498 orang.
"Jumlah tersebut merupakan data kunjungan wisatawan pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu. Dari data tersebut diketahui bahwa jumlah kunjungan wisatawan ke Lokawisata Baturraden pada pekan pertama dan kedua bulan Februari belum mencapai separuh dari total kunjungan pada bulan Januari," katanya.
Dengan demikian, kata dia, total kunjungan wisatawan ke Lokawisata Baturraden pada bulan Februari dapat dipastikan mengalami penurunan dari bulan Januari 2022.
Ia menduga penurunan kunjungan wisatawan itu terjadi karena adanya peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah daerah sehingga menurunkan animo masyarakat untuk berwisata.
Baca Juga: Kanada Buka Pintu Masuk Internasional Pada 28 Februari 2022
"Mungkin masyarakat was-was, khawatir terjadi penularan COVID-19 sehingga mereka enggan berwisata atau bepergian," katanya.
Selain itu, kata dia, saat sekarang merupakan puncak musim hujan di Banyumas sehingga turut memengaruhi animo masyarakat untuk berwisata karena sebagian besar objek wisata di kabupaten ini merupakan wisata alam.
Lebih lanjut, Asis meminta seluruh pengelola objek wisata di Banyumas untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mengantisipasi terjadinya penularan COVID-19.
"Hingga saat ini kami masih mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 10 Tahun 2022 yang berlaku mulai 15 Februari 2022 hingga 21 Februari 2022 di mana Banyumas masih menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 2 meskipun kemarin Pak Bupati mengatakan kalau Banyumas saat sekarang masuk ke level 3," katanya.
Ia mengatakan pihaknya masih menunggu terbitnya Inmendagri yang mengatur masalah PPKM periode berikutnya guna menyesuaikan ketentuan yang diberlakukan di sektor pariwisata jika pada akhirnya Banyumas benar-benar masuk ke level 3 atau tetap di level 2 karena tidak menutup kemungkinan ada perubahan ketentuan.
Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan Kabupaten Banyumas kembali menerapkan PPKM level 3 meskipun dalam Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022 termasuk daerah yang melaksanakan PPKM level 2.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian