SuaraJawaTengah.id - Kunjungan wisatawan ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengalami penurunan seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 di sejumlah daerah.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani.
"Hal ini diketahui berdasarkan laporan dari objek wisata yang dikelola pemerintah daerah maupun swasta," kata Asis dikutip dari ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (18/2/2022).
Ia mencontohkan kunjungan wisatawan ke Lokawisata Baturraden yang merupakan objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Ia mengatakan berdasarkan data, kunjungan wisatawan ke Lokawisata Baturraden selama bulan Januari 2022 mencapai 30.178 orang.
Sementara pada bulan Februari 2022 berdasarkan data hingga pekan kedua baru tercatat sebanyak 7.498 orang.
"Jumlah tersebut merupakan data kunjungan wisatawan pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu. Dari data tersebut diketahui bahwa jumlah kunjungan wisatawan ke Lokawisata Baturraden pada pekan pertama dan kedua bulan Februari belum mencapai separuh dari total kunjungan pada bulan Januari," katanya.
Dengan demikian, kata dia, total kunjungan wisatawan ke Lokawisata Baturraden pada bulan Februari dapat dipastikan mengalami penurunan dari bulan Januari 2022.
Ia menduga penurunan kunjungan wisatawan itu terjadi karena adanya peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah daerah sehingga menurunkan animo masyarakat untuk berwisata.
Baca Juga: Kanada Buka Pintu Masuk Internasional Pada 28 Februari 2022
"Mungkin masyarakat was-was, khawatir terjadi penularan COVID-19 sehingga mereka enggan berwisata atau bepergian," katanya.
Selain itu, kata dia, saat sekarang merupakan puncak musim hujan di Banyumas sehingga turut memengaruhi animo masyarakat untuk berwisata karena sebagian besar objek wisata di kabupaten ini merupakan wisata alam.
Lebih lanjut, Asis meminta seluruh pengelola objek wisata di Banyumas untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mengantisipasi terjadinya penularan COVID-19.
"Hingga saat ini kami masih mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 10 Tahun 2022 yang berlaku mulai 15 Februari 2022 hingga 21 Februari 2022 di mana Banyumas masih menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 2 meskipun kemarin Pak Bupati mengatakan kalau Banyumas saat sekarang masuk ke level 3," katanya.
Ia mengatakan pihaknya masih menunggu terbitnya Inmendagri yang mengatur masalah PPKM periode berikutnya guna menyesuaikan ketentuan yang diberlakukan di sektor pariwisata jika pada akhirnya Banyumas benar-benar masuk ke level 3 atau tetap di level 2 karena tidak menutup kemungkinan ada perubahan ketentuan.
Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan Kabupaten Banyumas kembali menerapkan PPKM level 3 meskipun dalam Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022 termasuk daerah yang melaksanakan PPKM level 2.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga