SuaraJawaTengah.id - Kebijakan pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL) menuai polemik. Sejumlah sopir truk di berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan ini.
Aksi demo sopir truk juga terjadi di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, sudah berkomunikasi dengan sejumlah sopir truk dan menerima masukan-masukan.
"Kemarin sudah ada masukan, beberapa kawan juga komunikasi langsung dengan saya. Memang ada beberapa catatan yang diberikan terkait kebijakan pelarangan truk Odol ini," kata Ganjar, Rabu (23/2/2022).
Menurut Ganjar, keseimbangan terkait kebijakan ini memang harus dijaga. Kementerian Perhubungan sebagai penanggungjawab diminta segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan itu.
"Maka kebijakan ini perlu disosialisasikan sehingga semua bisa sepakat. Sebelum ditegakkan, akan sangat baik kalau sosialisasi diutamakan, sehingga masyarakat bisa paham kapan penegakan itu akan dilakukan. Sehingga nanti tidak bikin geger," ucapnya.
Sosialisasi tidak hanya ditujukan pada sopir truk. Tapi, target utama adalah para pengusaha truk itu sendiri. Sebab lanjut Ganjar, pemilik truk yang biasa memerintahkan sopir untuk memuat barang melebihi dimensi dan load yang ditetapkan.
"Para pemilik truk ini yang harus menjadi target utama sosialisasi. Meskipun sopir juga tidak boleh ditinggalkan, karena sopir juga mengeluhkan kebijakan ini akan mengurangi pendapatan mereka," ucapnya.
Kesepakatan bersama ini lanjut Ganjar memang sangat penting. Karena angkutan yang melebihi dimensi dan load itu juga memiliki resiko bahaya cukup tinggi, yakni membuat jalan rusak dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Tidak hanya truk Odol di jalan raya, truk pengangkut penambangan galian C juga membuat jalan remuk semuanya. Siapa yang bertanggungjawab soal itu?," katanya.
Baca Juga: Ratusan Pengemudi Demo Dishub Jateng, Pengamat: Banyak Pengemudi yang Harus Bayar Pungutan Liar
Maka harus ada kesepakatan bersama terkait kebijakan pelarangan truk Odol ini. Semua harus saling pengertian demi kebaikan bersama.
"Maka penting untuk dilakukan dialog, tidak hanya sopir tapi juga pemilik truk. Penegak hukum juga perlu duduk bersama, agar tidak melakukan penindakan di awal sebelum mereka tersosialisasikan semuanya," pungkasnya.
Sementara itu, demo sopir truk di Kantor Dishub Jateng pada Selasa 22 Februari kemarin menghasilkan dua kesepakatan. Kadishub Jateng Hengar Budi Anggoro dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryonugroho berjanji mengirim surat berisi aspirasi sopir truk ke Dirjen Perhubungan RI.
Hingga ada keputusan dari pusat, Dishub dan Polda Jateng tidak akan melakukan penindakan Odol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Permudah Akses Pembiayaan Hunian dan Kendaraan
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026