SuaraJawaTengah.id - Gunungan sampah di TPSA Pasuruhan, Kabupaten Magelang longsor mengenai lahan milik warga. Tinggi tanggul pembatas areal sampah tidak sesuai permintaan warga.
Lokasi longsor berada di sisi utara Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Pasuruhan, di Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan. Longsor diperkirakan terjadi 24 Februari 2022.
Muhammad Mahbub (45 tahun), pemilik lahan yang terkena longsor sampah mengatakan, pihaknya langsung melaporkan kejadian ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang.
“Longsor ini kurang lebih 10 harian. Saya langsung lapor ke Dinas Lingkungan Hidup baru dapat diatasi. Ya begitu itu bisanya mengatasinya,” kata Muhammad Mahbub saat ditemui di lahannya yang terkena longsor, Sabtu (5/3/2022).
Di batas lahan milik Mahbub, tampak bekas tanggul yang jebol sepanjang 10 meter. Di dekatnya tampak 2 alat berat menata sampah yang sudah menutupi seluruh badan jalan akses TPSA.
Sekitar tahun 2014 Mahbub mengaku sempat mengajukan permohonan pembangunan tanggul setinggi 3 meter. Dia meminta tanggul dibangun melingkar melindungi lahan warga di sisi utara.
Namun permintaan warga tidak sepenuhnya dipenuhi pemerintah. “Saya dulu mintanya ditanggul setinggi 3 meter. Tapi yang dibangun segitu, hanya 1 meter. Tadinya saya juga minta ditanggul keliling, semua," ujar dia.
Mahbub khawatir jika sampah TPSA Pasuruhan tidak diatasi longsor akan kembali berulang.
“Saya minta diatasi segera. Diatasi bagaimana solusinya. Tapi kalau pingin saya pribadi ya ditanggul lagi. Lebih tinggi. Agar tidak ambrol," paparnya.
Baca Juga: Duh! Lokasi Pendakian Gunung Merbabu Dikotori Sampah, Warganet: Katanya Si Paling Cinta Alam
Plt Kepala UPTD Pengelolaan Sampah, Dinas LH Kabupaten Magelang, Joni Budi Hermanto mengatakan, tinggi tumpukan sampah di TPSA Pasurahan saat ini mencapai 35 meter.
Sejak 1 Januari 2022 tidak ada alat berat berat yang diizinkan naik hingga atas gunungan sampah. “Sehingga kita kurangi waktu itu di Desember (2021) hanya membuang paling tinggi kita sorong ke yang paling rendah,” kata Joni.
Sejak Januari 2022 pembuangan sampah ke TPSA Pasuruhan dibatasi. Hanya sampah anorganik yang sudah terpilah yang boleh dibuang di tempat pembuangan sampah akhir.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
6 Fakta Penting Dibalik Viral Aksi Debt Collector Rampas Kunci Mobil di Exit Tol Kaligawe
-
BRI Dukung Ketahanan Pangan: Sosialisasikan Rekening Bundling QRIS dan Akses Permodalan untuk Petani
-
Mudik Gratis 2026 Rute JakartaYogyakarta dan Jawa Tengah Dibuka, Ini 8 Informasi Pentingnya
-
BRI Cepu Gelar Program SERU: Setor Tunai Rp20 Juta Via CRM, Langsung dapat Minyak Goreng Gratis!
-
Horor di Tol Kaligawe: 6 Debt Collector Brutal Ditangkap Usai Coba Rampas Mobil Berisi 5 Wanita!