SuaraJawaTengah.id - Penggunaan pengeras suara di masjid akhir-akhir ini menjadi perdebatan. Hal itu tentu saja dipicu oleh Surat Edaran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal aturan menggunakan pengeras suara.
Menanggapi hal itu, salah satu masjid legendaris di Banjarnegara Jami At-taqwa Gumelem menyatakan masih tetap menggunakan pengeras suara seperti biasa dan sesuai tradisi karena sebagai barometer waktu sholat.
Kepala Desa Gumelem Kulon sekaligus pengurus Masjid, Arief Machbub mengatakan, penggunaan pengeras suara masih seperti biasa. Pasalnya, masjid yang berada persis di depan rumahnya tersebut adalah sentral sehingga menjadi barometer waktu sholat di daerahnya.
"Masih sepeti biasa, dimana berkaitan dengan imbauan Pak Mentri, Gus Yaqut, kaitannya dengan pengeras suara di Masjid At Taqwa masih seperti biasa. Masjid yang ada di depan rumah kami adalah sentral menjadi barometer waktu sholat secara tepat," jelasnya kepada Suara.com, Minggu (6/3/2022).
Bahkan, masjid yang didirikan sejak tahun 1599 lalu, baru baru ini membangun menara untuk syiar.
"Menara sudah jadi, sehingga alkhamdulillah untuk syiar kami tetap biasa,"katanya.
Meski saat ini pengeras masjid mendapat tanggapan pro-kontra, Arief menyebut masyarakat di desanya tidak menjadikan hal tersebut masalah.
"Dalam hal ini juga pro-kontra. Tapi selama ini nggak ada masalah, justru kebetulan kemarin toanya sempat ada yang rusak, justri kita upayakan, kami dan teman teman membeli mixer dan ampli, bersama-sama habis jumatan musyawarah untuk beli,"ungkapnya.
Menurutnya, pengeras suara di Masjid tua tersebut tidak hanya digunakan untuk adzan. Tedapat kegiatan rutin yang sudah menjadi tradisi dan kebutuhan masyarakat.
"Jadi dalam hal ini khususnya untuk kultum sholat jumat ada semacam kajian, yang mendengarkan tidak hanya yang ada di dalam masjid tp juga diluar masjid, menginformasikan orang meninggal, dan sebagainya,"jelasnya.
Ia menyampaikan, asal muasal adzan datang dari zaman Rasulullah, dimana belum ada toa atau pengeras suara. Namun dia memastikan bahwa adzan bertujuan untuk memanggil umat muslim melaksanakan sholat.
"Kalau merucut asal-muasal adzan dari sahabat Bilal, sahabat bilal kalau adzan dulu kan di atas bukit, dulu kan belum ada toa. terlepas dari tradisi, pengeras suara untuk memanggil sholat, dan diupayakan yang dekat untuk datang untuk ke masjid," terangnya.
Keberadaan pengeras suara di desa Gumelem, Kecamatan Susukan, sudah bahkan sudah menjadi kebutuhan masyarakat.
"Sebagai tanda waktu, misal subuh waktunya bangun, ashar waktunya pulang, dan sebagainya. Terlebih mau Ramadhan otomatis untuk meningkatkan amaliyah Ramadhan, kuliah subuh, tarawih, kami upayakan pengeras suara,"tuturnya.
Terkait perdebatan pengeras suara, menurutnya hal tersebut adalah sesuatu yang tidak perlu.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif