SuaraJawaTengah.id - Penggunaan pengeras suara di masjid akhir-akhir ini menjadi perdebatan. Hal itu tentu saja dipicu oleh Surat Edaran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal aturan menggunakan pengeras suara.
Menanggapi hal itu, salah satu masjid legendaris di Banjarnegara Jami At-taqwa Gumelem menyatakan masih tetap menggunakan pengeras suara seperti biasa dan sesuai tradisi karena sebagai barometer waktu sholat.
Kepala Desa Gumelem Kulon sekaligus pengurus Masjid, Arief Machbub mengatakan, penggunaan pengeras suara masih seperti biasa. Pasalnya, masjid yang berada persis di depan rumahnya tersebut adalah sentral sehingga menjadi barometer waktu sholat di daerahnya.
"Masih sepeti biasa, dimana berkaitan dengan imbauan Pak Mentri, Gus Yaqut, kaitannya dengan pengeras suara di Masjid At Taqwa masih seperti biasa. Masjid yang ada di depan rumah kami adalah sentral menjadi barometer waktu sholat secara tepat," jelasnya kepada Suara.com, Minggu (6/3/2022).
Bahkan, masjid yang didirikan sejak tahun 1599 lalu, baru baru ini membangun menara untuk syiar.
"Menara sudah jadi, sehingga alkhamdulillah untuk syiar kami tetap biasa,"katanya.
Meski saat ini pengeras masjid mendapat tanggapan pro-kontra, Arief menyebut masyarakat di desanya tidak menjadikan hal tersebut masalah.
"Dalam hal ini juga pro-kontra. Tapi selama ini nggak ada masalah, justru kebetulan kemarin toanya sempat ada yang rusak, justri kita upayakan, kami dan teman teman membeli mixer dan ampli, bersama-sama habis jumatan musyawarah untuk beli,"ungkapnya.
Menurutnya, pengeras suara di Masjid tua tersebut tidak hanya digunakan untuk adzan. Tedapat kegiatan rutin yang sudah menjadi tradisi dan kebutuhan masyarakat.
"Jadi dalam hal ini khususnya untuk kultum sholat jumat ada semacam kajian, yang mendengarkan tidak hanya yang ada di dalam masjid tp juga diluar masjid, menginformasikan orang meninggal, dan sebagainya,"jelasnya.
Ia menyampaikan, asal muasal adzan datang dari zaman Rasulullah, dimana belum ada toa atau pengeras suara. Namun dia memastikan bahwa adzan bertujuan untuk memanggil umat muslim melaksanakan sholat.
"Kalau merucut asal-muasal adzan dari sahabat Bilal, sahabat bilal kalau adzan dulu kan di atas bukit, dulu kan belum ada toa. terlepas dari tradisi, pengeras suara untuk memanggil sholat, dan diupayakan yang dekat untuk datang untuk ke masjid," terangnya.
Keberadaan pengeras suara di desa Gumelem, Kecamatan Susukan, sudah bahkan sudah menjadi kebutuhan masyarakat.
"Sebagai tanda waktu, misal subuh waktunya bangun, ashar waktunya pulang, dan sebagainya. Terlebih mau Ramadhan otomatis untuk meningkatkan amaliyah Ramadhan, kuliah subuh, tarawih, kami upayakan pengeras suara,"tuturnya.
Terkait perdebatan pengeras suara, menurutnya hal tersebut adalah sesuatu yang tidak perlu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo