SuaraJawaTengah.id - Penggunaan pengeras suara di masjid akhir-akhir ini menjadi perdebatan. Hal itu tentu saja dipicu oleh Surat Edaran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal aturan menggunakan pengeras suara.
Menanggapi hal itu, salah satu masjid legendaris di Banjarnegara Jami At-taqwa Gumelem menyatakan masih tetap menggunakan pengeras suara seperti biasa dan sesuai tradisi karena sebagai barometer waktu sholat.
Kepala Desa Gumelem Kulon sekaligus pengurus Masjid, Arief Machbub mengatakan, penggunaan pengeras suara masih seperti biasa. Pasalnya, masjid yang berada persis di depan rumahnya tersebut adalah sentral sehingga menjadi barometer waktu sholat di daerahnya.
"Masih sepeti biasa, dimana berkaitan dengan imbauan Pak Mentri, Gus Yaqut, kaitannya dengan pengeras suara di Masjid At Taqwa masih seperti biasa. Masjid yang ada di depan rumah kami adalah sentral menjadi barometer waktu sholat secara tepat," jelasnya kepada Suara.com, Minggu (6/3/2022).
Bahkan, masjid yang didirikan sejak tahun 1599 lalu, baru baru ini membangun menara untuk syiar.
"Menara sudah jadi, sehingga alkhamdulillah untuk syiar kami tetap biasa,"katanya.
Meski saat ini pengeras masjid mendapat tanggapan pro-kontra, Arief menyebut masyarakat di desanya tidak menjadikan hal tersebut masalah.
"Dalam hal ini juga pro-kontra. Tapi selama ini nggak ada masalah, justru kebetulan kemarin toanya sempat ada yang rusak, justri kita upayakan, kami dan teman teman membeli mixer dan ampli, bersama-sama habis jumatan musyawarah untuk beli,"ungkapnya.
Menurutnya, pengeras suara di Masjid tua tersebut tidak hanya digunakan untuk adzan. Tedapat kegiatan rutin yang sudah menjadi tradisi dan kebutuhan masyarakat.
"Jadi dalam hal ini khususnya untuk kultum sholat jumat ada semacam kajian, yang mendengarkan tidak hanya yang ada di dalam masjid tp juga diluar masjid, menginformasikan orang meninggal, dan sebagainya,"jelasnya.
Ia menyampaikan, asal muasal adzan datang dari zaman Rasulullah, dimana belum ada toa atau pengeras suara. Namun dia memastikan bahwa adzan bertujuan untuk memanggil umat muslim melaksanakan sholat.
"Kalau merucut asal-muasal adzan dari sahabat Bilal, sahabat bilal kalau adzan dulu kan di atas bukit, dulu kan belum ada toa. terlepas dari tradisi, pengeras suara untuk memanggil sholat, dan diupayakan yang dekat untuk datang untuk ke masjid," terangnya.
Keberadaan pengeras suara di desa Gumelem, Kecamatan Susukan, sudah bahkan sudah menjadi kebutuhan masyarakat.
"Sebagai tanda waktu, misal subuh waktunya bangun, ashar waktunya pulang, dan sebagainya. Terlebih mau Ramadhan otomatis untuk meningkatkan amaliyah Ramadhan, kuliah subuh, tarawih, kami upayakan pengeras suara,"tuturnya.
Terkait perdebatan pengeras suara, menurutnya hal tersebut adalah sesuatu yang tidak perlu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ini Deretan Kesiapan Tol Semarang-Solo Sambut Lonjakan Pengguna Jalan Akhir Tahun
-
UMKM Malessa Tumbuh Pesat, Serap Tenaga Kerja dan Perluas Pasar
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial