Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 09 Maret 2022 | 13:46 WIB
Tangkapan layar SIUP palsu yang ramai diperbincangkan oleh warganet di Kota Semarang. [Twitter]

SuaraJawaTengah.id - Media sosial twitter tengah ramai diperbincangkan mengenai unggahan foto Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang diduga palsu. 

Foto yang diunggah oleh akun Twitter @SmgMenfess2 terkait lelang kendaraan yang diterbitkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Semarang, diduga merupakan modus penipuan lantaran terdapat beberapa kejanggalan. 

Unggahan tersebut mendapat respon dari Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, dalam akun twitternya Hendi berkomentar. 

"Pemkot Semarang logonya DKI Jakarta, coba ditanyakan NIBnya, trus lelangnya dimana, Nam saya Hendrar Prihadi tidak memakai positip atau negatif, itu bukan tanda tangannya Hendrar Prihadi," cuit Hendi. 

Baca Juga: Jumlah Angkot di Kota Semarang Menyusut di Tengah Marebaknya Transportasi Online dan Pandemi Covid-19

Terpisah, Hendi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada ketika menerima informasi. 

"Pesannya harus waspada, terutama terkait berita2 yang rawan hoaks," ungkap Hendi ketika dikonfirmasi melalui pesan digital Whatsapps, Rabu (09/03/22).

Dari unggulan akun tersebut sejumlah warganet juga ikut berkomentar dengan tanggapan guyonan seperti komentar dari akun @Dwisaso72906705 waduh mesakemen pak Walikota positif. 

Ada juga warganet dengan akun @tajri_i berkomentar waduh pak semoga cepat negatif. 

"Sebenarnya hal yg saya takutkan dgn viralnya seperti ini.....para penipu itu jadi belajar banyak mana yg janggal dan mana yg wajar sehingga kedepannya makin canggih, harusnya nemu gini langsung ditindak habis tanpa diviralkan, mungkin niatnya buat bahan banyolan yah," tulis @adiboni. 

Baca Juga: SE Menteri Agama Bikin Geger, Pengurus Masjid di Kota Semarang Buka Suara Soal Pengeras Suara

"Logo DKI, Kop surat Semarang, stempel polisi tuh nyambungnya gimana?," tulis @anam_mfthl. 

Kontributor : Aninda Putri Kartika

Load More