SuaraJawaTengah.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis buka suara terkait ramainya pernikahan beda agama di Kota Semarang beberapa hari yang lalu.
Melalui akun twitternya, Cholil Nafis menegaskan bahwa pernikahan beda agama diharamkan. Sehingga pernikahan beda agama tersebut tidak sah.
"Menjawab banyak pertanyaan tentang nikah beda agama maka saya tegaskan menurut fatwa MUI hukumnya tidak sah, baik pernikahan beda agama yang muslim maupun yang muslimah," kata Cholil Nafis.
"Selanjutnya saya terserah anda," sambungnya.
Berbeda dengan Cholil Nafis, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda justru memiliki pandangan lain terkait pernikahan beda agama yang terjadi di Kota Semarang.
"Nikah beda agama secara negara memang tidak bisa. Tapi secara agama bisa. Foto bahagia nikahan Hendra dan Retno di Semarang 5 Maret 2022," papar Abu Janda melalui akun instagramnya
Lantas Abu Janda pun meminta semua pihak untuk tetap menghormati keputusan pasangan tersebut. Hal itu sebagai bentuk keberagam dan toleransi umat beragama.
"Hendra Katolik, Retni Muslimah. Kalau cinta sudah berbicara, agama bukan pembatas. Selamat ya Hendra dan Rento. Rayakan keberagaman Indonesia," tandas Abu Janda.
Sebelumnya, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan beredarnya video sepasang pengantin di Semarang yang menikah dengan beda keyakinan.
Baca Juga: Gaduh Pernikahan Beda Agama, Ini Kata Hidayat Nur Wahid
Pernikahan beda agama itu rupanya dibenarkan oleh seorang konselor sekaligus saksi pernikahan Ahmad Nurcholis.
"Iya betul kemarin Sabtu, saya menjadi saksi pernikahan beda tersebut," ungkap Nurcholis kepada SuaraJawaTengah.id melalui sambungan telfon, Senin (07/03/22).
Ahmad Nurcholis mengungkapkan, pasangan pernikahan beda agama melakukan akad dan pemberkatan di dua tempat pada Sabtu (04/03/22).
Adapun akad nikah pasangan pangantin tersebut dilakukan di sebuah hotel Kota Semarang dan dilanjutkan pemberkatan di Gereja St. Ignatius Krapyak.
"Kemarin mereka akad dan pemberkatan di tempat berbeda," jelasnya.
Lebih lanjut, Nurcholis menerangkan pasangan beda agama yang tengah viral di jagad media sosial tersebut, telah melakukan konseling pernikahan yang cukup lama sekitar dua tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Kiai Sepuh Cegah Perpecahan di Tubuh PBNU, Ma'ruf Amin: Proses Pemakzulan Tak Sesuai AD/ART
-
Klaim Sekarang! 4 Link DANA Kaget Awal Pekan, Raih Saldo hingga Rp99 Ribu!
-
10 Mobil Paling Irit BBM di Indonesia untuk Pengguna Perkotaan
-
Gunung Slamet Mulai Gundul, Warga Khawatir Banyumas Banjir Parah seperti Sumatera
-
Waspada! Ini 8 Hewan yang Harus Diwaspadai Saat Musim Hujan