SuaraJawaTengah.id - Fakta baru dalam persidangan lanjutan kasus korsupsi di Dinas PUPR Banjarnegara terkauk.
Fakta tersebut disampaikan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kesaksian itu berupa adanya fee yang diberikan ke bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono, Kedy Afandi.
Bahkan fee yang diberikan mencapai Rp 700 juta lebih sebagai imbal jasa pemenang lelang proyek.
JPU juga membacakan keterangan saksi sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dilakukan penyidik KPK.
Dalam BAP, Direktur PT Putra Wali Mandiri, Ahmad Hanif Suseno, mengaku telah memberikan fee tersebut.
Fee untuk terkdawa Budhi Sarwono dan Kedy Afandi, dari dua paket pengerjaan jalan.
Paket tersebut adalah pemeliharaan berkala ruas Jalan Sidengok-Condong Campur dengan nilai kontrak Rp 3,4 miliar.
Serta satu paket lainya yaitu peningkatan ruas Jalan Pekandangan-Margasari, dengan nilai kontrak Rp 4,97 miliar.
Direktur PT Putra Wali Mandiri, Ahmad Hanif Suseno, juga membenarkan pemberian fee tersebut.
"Prosentase fee mencapai 10 persen dari nilai proyek, dengan nominal untuk dua paket Rp 300 juta dan Rp 400 juta," kata Ahmad Hanif Suseno, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Semarang, Selasa (22/03/22).
Ahmad Hanif Suseno juga mengaku pernah menyerahkan uang kepada Kedy Afandi senilai Rp 150 juta.
"Terkait Rp 150 juta sebagai imbalan ploting proyek, saya serahkan ke Kedy Afandi langsung, penyerahan saya lakukan bertahap Rp 50 juta selama tiga kali," ucapnya.
Menurutnya, uang Rp 150 juta yang diberikan sebagian kecil dari rencana fee yang akan diberikan.
"Fee kekurangannya Rp 600 juta lebih, namun uang tersebut sudah diserahkan rekan kerja saya ke mereka," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya