SuaraJawaTengah.id - Fakta baru dalam persidangan lanjutan kasus korsupsi di Dinas PUPR Banjarnegara terkauk.
Fakta tersebut disampaikan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kesaksian itu berupa adanya fee yang diberikan ke bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono, Kedy Afandi.
Bahkan fee yang diberikan mencapai Rp 700 juta lebih sebagai imbal jasa pemenang lelang proyek.
JPU juga membacakan keterangan saksi sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dilakukan penyidik KPK.
Dalam BAP, Direktur PT Putra Wali Mandiri, Ahmad Hanif Suseno, mengaku telah memberikan fee tersebut.
Fee untuk terkdawa Budhi Sarwono dan Kedy Afandi, dari dua paket pengerjaan jalan.
Paket tersebut adalah pemeliharaan berkala ruas Jalan Sidengok-Condong Campur dengan nilai kontrak Rp 3,4 miliar.
Serta satu paket lainya yaitu peningkatan ruas Jalan Pekandangan-Margasari, dengan nilai kontrak Rp 4,97 miliar.
Direktur PT Putra Wali Mandiri, Ahmad Hanif Suseno, juga membenarkan pemberian fee tersebut.
"Prosentase fee mencapai 10 persen dari nilai proyek, dengan nominal untuk dua paket Rp 300 juta dan Rp 400 juta," kata Ahmad Hanif Suseno, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Semarang, Selasa (22/03/22).
Ahmad Hanif Suseno juga mengaku pernah menyerahkan uang kepada Kedy Afandi senilai Rp 150 juta.
"Terkait Rp 150 juta sebagai imbalan ploting proyek, saya serahkan ke Kedy Afandi langsung, penyerahan saya lakukan bertahap Rp 50 juta selama tiga kali," ucapnya.
Menurutnya, uang Rp 150 juta yang diberikan sebagian kecil dari rencana fee yang akan diberikan.
"Fee kekurangannya Rp 600 juta lebih, namun uang tersebut sudah diserahkan rekan kerja saya ke mereka," jelasnya.
Ditambahkannya, sejumlah fee yang ia berikan ke terdakwa Budhi Sarwono dan Kedy Afandi sudah disepakati bersama.
"Uang yang diberikan itu sebagai imbalan lantaran saya mendapat plotting paket pekerjaan, termasuk pekerjaan peningkatan ruas Jalan Pejawaran-Ratamba, dengan nilai kontrak Rp 11,72 miliar," tambahnya.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Berita Terkait
-
Kasus Suap Hakim: Budaya Jual Beli Perkara Mengakar di Peradilan
-
Revitalisasi Gagal, Korupsi Pasar Cinde Disidik: Pedagang Terlantar Bertahun-tahun
-
Penggeledahan Kantor Wali Kota Palembang, Benang Kusut Korupsi Pasar Cinde Mulai Terurai?
-
Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh
-
Banyak Hakim Kompak Terima Suap, MA Siap Tinjau Ulang Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO
Komentar
Pilihan
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
-
Kisah Perang Diponegoro yang "Berhenti" Selama Ramadan
-
Kisah Relawan Pembersih Masjid di Magelang, Dicurigai Warga karena Berjenggot
-
Dalih Beras untuk MBG, Sejumlah Petani di Grobogan Tertipu hingga Rp 3,2 Miliar
-
Miris! Belasan Tahun Rawat Anak Lumpuh, Ayah Tunanetra Ini Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pemerintah
Terkini
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
-
Rahasia Keberkahan Pernikahan di Bulan Syawal: Ini Doa yang Wajib Kamu Ucapkan!
-
Keistimewaan Surat Yasin Ayat 82: Kekuatan Tak Terlihat di Balik Doa dan Ikhtiar
-
Mengungkap Kerajaan Gaib di Pantai Glagah Wangi Demak
-
Bisa Bikin Merinding! Misteri Penampakan Kepala Menggelinding di Jalan Grojogan Blora
-
BRI Pattimura Tawarkan Layanan BRIguna kepada Pegawai BAPAS Semarang
-
Pemprov Jateng Siapkan Strategi Komprehensif Lindungi Pekerja Migran
-
Harapan Baru Pasien Kanker Darah, RSUP Kariadi Hadirkan Layanan Cangkok Sumsum Tulang
-
Yuk, Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini! Siap Pakai untuk Belanja, Bayar Tagihan, hingga Jajan Online!
-
BRI Pattimura Sosialisasikan Layanan BRIguna kepada Pegawai PT KAI Daop IV Semarang
-
Perjalanan Terakhir Murdaya Poo: Dikremasi Secara Tradisional di Pelataran Borobudur
-
Perkokoh Sinergitas dan Kinerja Unggul, Semen Gresik Gelar Silaturahmi Idulfitri 1446 H
-
Ungkit Daya Saing, Ahmad Luthfi Minta Sering Diselenggarakan Pameran Pendidikan dan Bursa Kerja
-
Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham, BRI Optimis Terhadap Keberlanjutan Kinerja
-
Bagikan Minyak Goreng, BRI Sudiarto Semarang Perkuat Sinergi Digitalisasi UMKM CFD Kalibanteng