SuaraJawaTengah.id - Bahaya narkoba sudah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Peredarannya telah menyasar kaum muda dan pelajar sehingga mengancam generasi emas penerus bangsa.
Guna mengedukasi dan memberikan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba, Podcast Polisine Jateng mengupas tuntas mengenai pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Jawa Tengah.
Sebagai narasumber, Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian mengungkapkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah lama menjadi penyakit di masyarakat.
"Bahkan sejak jaman kerajaan dulu dikenal istilah Madat (pecandu) yang merupakan bagian dari penyakit masyarakat Ma Lima," ungkapnya dalam Podcast yang digelar di Mako Ditresnarkoba, Rabu (23/3/2022).
Dijelaskan juga bahwa upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah dilakukan sejak dulu dan terus berkembang mengikuti perkembangan jaman.
Hal ini karena jenis narkoba dan cara peredarannya juga terus berkembang.
Narkoba yang saat ini beredar di masyarakat berdasar bahan bakunya terdiri dari 2 jenis yaitu berasal dari tanaman dan bahan sintetis/kimia.
"Yang berasal dari tanaman peredarannya berupa ganja, kokain dan heroin. Sedangkan yang bukan tanaman dapat berupa sabu, ekstasi/inex, atau obat2 berbahaya lainnya," ujar dia.
Karena bahayanya yang sedemikian besar, maka penegakan hukumnya juga tegas dan keras. "Sebagai contoh seorang bandar yang kedapatan membawa sabu dengan berat 5 gram saja, putusannya hukuman di pengadilan minimal 4 tahun," tegasnya.
Baca Juga: Marak Peredaran Narkoba, Polres Karawang Tangkap 38 Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Gubernur Luthfi Beri Peringatan Keras Jelang Ramadan 2026: Jangan Sampai Ada Permainan Harga!
-
Kunci Jawaban Buku Pelajaran IPA SMP/MTS Kelas 9 Halaman 150 Kurikulum Merdeka
-
7 Kafe dan Restoran Terbaik di Semarang untuk Valentine, Rating Tinggi dan Masih Buka
-
Dorong Ekonomi Desa, BRI Jadikan Koperasi Merah Putih Ujung Tombak Keuangan Digital
-
Jarang Disorot Publik, Ini Dua Sosok di Balik Hidupnya Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Jawa Tengah