"Meski akhirnya dipasang kembali, namun kami sangat menyayangkannya, kenapa hanya karena Pemerintah Kota Semarang menggelar acara papan penanda gedung ini dilepas," katanya.
Ditambahkannya, masyarakat di sekitar Gedung SI perlahan mulai ikut menjaga bangunan bersejarah tersebut, bahkan warga sekitar ikut merawat semampunya.
"Kalau pas ada kerja bakti, warga juga sering bersihin sekitar bangunan biar gak terbengkalai lagi seperti dulu," tambahnya.
Berdasarkan arsip Kemendikbud Jawa Tengah, bangunan SI didirikan oleh Semaun seorang aktivis pergerakan yang juga ketua PKI pada 1919.
Gedung SI juga disebut Gedung Rakyat Indonesia yang dibangun di atas tanah wakaf milik keturunan Taspirin yang juga salah satu anggota SI.
Pembangunan bangunan gedung didapatkan dari swadaya masyarakat berupa uang dan bahan bangunan. Tujuan didirikannya bangunan untuk sekolah rakyat (SR) pada siang hari dan rapat umum untuk SI pada malam hari.
Pada 1921 sekitar bulan Oktober dan November SI school diumumkan oleh Tan Malaka secara nasional melalui majalah "Soeara Rakjat".
SI school mendirikan sekolah rakyat sebagai sekolah tandingan yang diperuntukan kaum proletar atau kaum miskin. Kaum miskin tersebut juga membentuk perkumpulan yang disebut dengan Sarekat Kere.
Perang Dunia I
Sementara itu, Sejarawan Universitas Diponegoro Semarang Dewi Yuliati mengatakan, tidak meneliti Sarekat Kere secara khusus.
Tapi sumber koran-koran lama yang terbit selepas Perang Dunia I, Sarekat Kere memang ada.Sarekat ini merupakan perkumpulan orang-orang miskin di Kota Semarang.
Mengingat selepas Perang Dunia I, terjadi inflasi yang sangat tinggi, sedangkan upah pekerja atau buruh bahkan tunjangan-tunjangan juga dihapus.
"Oleh karena itu terjadilah proses pemiskinan rakyat bumiputera yang upahnya sangat rendah," ungkap Dewi.
Sarekat Kere dibentuk di Semarang pada 1 Februari 1919 di tengah suasana pergerakan nasional sedang menggelora.
Sarekat Kere dibentuk untuk menyatukan kaum kere agar dapat saling membantu melalui pembentukan perserikatan. Tak main-main, Sarekat Kere juga memberikan bantuan hukum bagi orang kere yang terlibat kasus hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya