Puluhan warga Karangtengah gelar salat dan doa bersama dalam rangka mempertahankan ruang hidup atas proyek PLTP Dieng. [Dok Walhi Jateng]
Kini PT PRA akan kembali melakukan pengeboran sumur injeksi pada well pad 9.
Alih-alih ingin mensejahterakan masyarakat, Pembangunan PLTP di wilayah Dieng justru menjadi sumber ketakutan bagi masyarakat.
Dia menambahkan, sejak keberadaan PLTP Dieng yang terus melakukan ekspansi, membuat warga dan lingkungan merasa tidak dipandang sebagai bagian terpenting oleh negara.
"Padahal masyarakat mempunyai Hak atas rasa aman yang sudah dijamin oleh Pasal 30 UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, selain itu masyarakat juga memiliki Hak tas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagimana telah termaktub dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar 1945," terangnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir