SuaraJawaTengah.id - Ditresnarkoba Polda Jateng bersama BNNP dan Ditjen Bea Cukai menggelar agenda pemusnahan barang bukti narkoba berupa 20 kilogram ganja kering dan 4 kilogram sabu, Kamis (14/4/2022).
Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan selama Ops Bersinar Candi 2022 oleh Ditresnarkoba Polda Jateng yang bekerjasama dengan Ditjen Bea Cukai.
Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian dan turut dihadiri oleh Kepala BNNP Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Anton Martin, serta perwakilan dari pihak Kejaksaan Negeri Semarang.
Dalam keterangan persnya, Dirresnarkoba mengungkapkan narkoba jenis Ganja diamankan dari tersangka berinisial P yang termasuk dalam jaringan peredaran narkoba Jawa-Sumatra-Kalimantan.
Baca Juga: Diringkus Polresta, Begini Pengakuan Tersangka Jual Narkoba ke Pelajar di Jogja
“Ganja tersebut berasal dari Aceh. Rencana akan dikirim ke Kalimantan melalui Jawa. Modus yang digunakan tersangka ini mengirim ganja dalam kemasan kardus melalui jasa expedisi dengan memalsukan datanya sebagai sparepart mobil,” ungkap Lutfi Martadian.
Kasus selanjutnya yang diungkap adalah pengungkapan upaya peredaran 4 kilogram Sabu diselipkan dalam jendela kusen kayu.
Penemuan barang haram tersebut bermula dari informasi dari Bea Cukai Tanjung Emas tentang adanya paketan yang berisi narkotika jenis sabu.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba dengan mengirim tim untuk penyelidikan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Anton Martin mengungkapkan barang temuan tersebut berasal dari luar negeri yang diselundupkan ke Indonesia.
Baca Juga: Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah dalam Kemasan Premium Palsu, Begini Modusnya
“Barang tersebut kiriman TKI yang dikirim dari luar negeri dengan jalur Malaysia ke Indonesia,” ungkapnya.
Hasil tes yang dilakukan oleh tim Labfor Polda Jateng saat pers rilis menunjukkan barang-barang tersebut positif berjenis Ganja dan Sabu.
Setelah dilakukan pengambilan sampe guna proses hukum, terhadap barang haram tersebut selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar menggunakan Incenerator pada suhu 1200°C.
Usai pemusnahan, Kepala BNNP Brigjen Pol Purwo Cahyoko menyampaikan pada media bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk sinergitas dan komitmen bersama antara Polri dengan Instansi terkait dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalagunaan narkotika.
“Bahwa narkotika ini dalam pencegahannya tidak bisa sendiri, perlu adanya upaya melalui sinergitas bersama baik dari Polri, Cea Cukai, BPOM, POM TNI, Pemda, dan peran serta dari masyarakat. Media juga berperan melalui edukasi pada masyarakat mengenai bahaya narkoba,” tutur Brigjen Pol Purwo Cahyoko.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Andien Berduka Pika Meninggal Dunia, Singgung Perjuangan Ibunya Soal Ganja Medis
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
PSIS Semarang Siap Hadapi Persik, Targetkan Kemenangan untuk Jauhi Zona Degradasi
-
Tanjakan Sigar Bencah: Misteri Jalan Angker di Tengah Hutan Jati Semarang
-
Pemutihan Pajak Kendaraan: Nafas Baru bagi Warga, Jadi Pendongkrak PAD Jawa Tengah
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Raup Omzet Ratusan Juta Berkat Pemberdayaan BRI
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan