SuaraJawaTengah.id - Seorang pria paruh baya berinisial MUH (55) harus berurusan dengan Satreskrim Polres Grobogan,
Pria asal Kecamatan Kedungjati itu diciduk polisi usai diduga mencabuli anak tirinya berinisial BS yang masih berusia 15 tahun.
Dilansir Suarabaru.id--jaringan Suara.com, pelaku awalnya menikahi ibu korban yang dinikahi ini punya anak BS, tetapi belum dikenalkan karena yang bersangkutan masih mondok.
Pada bulan Juni 2021 korban dikenalkan dengan MUH, lelaki yang menikahi ibunya, dan yang berstatus ayah tiri korban.
Dua bulan kemudian, di bulan Agustus, pencabulan terjadi ketika korban sedang tidur. Saat melakukan aksinya, pelaku mengungkapkan kepada korban bahwa ini adalah sebuah metode rukyah untuknya.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Andreansyah Rithas Hasibuan menjelaskan, kasus ini terkuak setelah sang anak mengadu kepada ayah kandung BSS, yakni DM yang tinggal di Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan.
Geram atas tindakan ayah tiri korban, DM langsung melaporkan ke Polsek Tanggungharjo dan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan.
“Laporan tersebut kami terima dan segera melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan dari saksi dan korban,” terang AKP Andreansyah dilansir, Jumat (15/4/2022).
“Jadi, kasus ayah tiri MUH dan BSS ini beda. Korban menderita sakit dan dilakukan rukyah yang berujung pada rayuan dengan dugaan pencabulan,” tambah dia.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Gadis di Bekasi Mengaku sebagai Banpol, Kombes Gidion Arif: Bukan Polisi Lah
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa korban dan melakukan visum untuk memperoleh laporan hasil kejahatan yang dilakukan pelaku melalui laporan tim medis.
“Kita tunggu hasil visum dari dokter dan secepatnya segera selesai hingga laporan bisa disampaikan ke publik,” tegas mantan Kasatreskrim Polres Klaten tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara