SuaraJawaTengah.id - Seorang pria paruh baya berinisial MUH (55) harus berurusan dengan Satreskrim Polres Grobogan,
Pria asal Kecamatan Kedungjati itu diciduk polisi usai diduga mencabuli anak tirinya berinisial BS yang masih berusia 15 tahun.
Dilansir Suarabaru.id--jaringan Suara.com, pelaku awalnya menikahi ibu korban yang dinikahi ini punya anak BS, tetapi belum dikenalkan karena yang bersangkutan masih mondok.
Pada bulan Juni 2021 korban dikenalkan dengan MUH, lelaki yang menikahi ibunya, dan yang berstatus ayah tiri korban.
Dua bulan kemudian, di bulan Agustus, pencabulan terjadi ketika korban sedang tidur. Saat melakukan aksinya, pelaku mengungkapkan kepada korban bahwa ini adalah sebuah metode rukyah untuknya.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Andreansyah Rithas Hasibuan menjelaskan, kasus ini terkuak setelah sang anak mengadu kepada ayah kandung BSS, yakni DM yang tinggal di Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan.
Geram atas tindakan ayah tiri korban, DM langsung melaporkan ke Polsek Tanggungharjo dan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan.
“Laporan tersebut kami terima dan segera melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan dari saksi dan korban,” terang AKP Andreansyah dilansir, Jumat (15/4/2022).
“Jadi, kasus ayah tiri MUH dan BSS ini beda. Korban menderita sakit dan dilakukan rukyah yang berujung pada rayuan dengan dugaan pencabulan,” tambah dia.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Gadis di Bekasi Mengaku sebagai Banpol, Kombes Gidion Arif: Bukan Polisi Lah
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa korban dan melakukan visum untuk memperoleh laporan hasil kejahatan yang dilakukan pelaku melalui laporan tim medis.
“Kita tunggu hasil visum dari dokter dan secepatnya segera selesai hingga laporan bisa disampaikan ke publik,” tegas mantan Kasatreskrim Polres Klaten tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Sediakan Layanan Premium Medical Check Up
-
Dukung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Jateng Ajak Warga Nobar di Kantor Gubernur
-
Semen Gresik Pererat Sinergi dengan Ratusan Distributor dan Toko Bangunan di Soloraya
-
Merekam Cerita dari Negeri: BRI inFrame 2026 Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pemprov Targetkan Angka Kemiskinan Jateng Turun Menjadi 8,70 Persen di Akhir 2026