SuaraJawaTengah.id - Minyak dunia saat ini telah menembus harga US$100 per barrel, jauh diatas asumsi dasar APBN 2022 diangka US$ 63 per barrel. Hal itu tentu saja akan membebani Pemerintah Indonesia.
Apalagi jika BBM yang disubsidi Pemerintah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Maka kebocoran APBD akan semakin parah.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Jateng & DIY, Bambang Widjanarko mengatakan, jika pemerintah tidak mau tekor lebih banyak akibat kenaikan harga minyak dunia, maka pemerintah disarankan untuk menetapkan batas subsidi.
Dicontohkannya, pemerintah bisa mensubsidi dengan batasan Rp2.000 – Rp3.000 dari harga keekonomian.
Baca Juga: Subsidi BBM Lebih Tepat Jika Langsung ke Individu dalam Bentuk Bantuan Tunai
"Kalau memang mau dinaikkan, ya silakan naikkan saja, tapi jangan dilepas subsidinya. Jangan dilepas menurut harga keekonomian. Jadi, nanti harga bisa di kisaran Rp8.000 – Rp9.000 (perliter)," kata Bambang dari keterangan tertulis Selasa (19/4/2022).
Bambang juga menyarankan, solar subsidi hanya dijual untuk semua jenis angkutan umum atau barang saja, nelayan dan juga petani, agar lebih tepat sasaran. Sedangkan penjualan solar untuk kendaraan pribadi seharusnya dilarang, karena dinilai tidak tepat sasaran.
"Seharusnya BBM jenis solar tersebut hanya dijual kepada angkutan umum darat, sungai, dan laut, para petani, serta nelayan saja. Tidak diperuntukkan bagi semua jenis kendaraan pribadi," ujar Bambang.
Sebagai bentuk pengawasan terhadap penjualan solar subsidi, lanjut Bambang, pemerintah juga perlu membentuk satgas yang juga melibatkan para pengusaha angkutan umum dan barang. Pemerintah bisa melibatkan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) yang berasal dari akademisi, untuk mengawasi penyaluran solar subsidi.
"Perlu juga diberikan sanksi yang tegas dan jelas bagi SPBU jika ada yang terbukti menyalurkan solar kepada yang tidak berhak. Kalau saat ini, kita lihat pengawasan hanya berasal dari unsur pemerintah saja," tukasnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap 21 Kasus Penimbunan Solar Bersubsidi di Aceh, 25 Orang Tersangka
Bambang pun menegaskan, meski sejumlah daerah mengalami kelangkaan solar, seperti di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, namun hal itu tidak terjadi di wilayah Jawa Tengah. Sejauh ini, pihaknya cukup mudah mendapatkan solar, karena pasokan dari Pertamina mencukupi.
Berita Terkait
-
Kasus Main Curang Solar Subsidi, Bareskrim Ancam Tangkap Petugas SPBU hingga Kades di Karawang
-
Bongkar Mafia Solar Subsidi! Polisi Ringkus 8 Tersangka di Karawang dan Tuban, Pelaku Raup Cuan Rp4,4 Miliar
-
Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Sultra, Diduga Rugikan Negara Rp105 M
-
Tak Cuma Korupsi Pertamax, Pertamina Disorot Terkait Isu QR Code BBM Bersubsidi: Banyak Penyelewengan
-
Subsidi BBM Tak Akan Dicabut! Komisi VII DPR: Prabowo Ingin 'Wong Cilik Podo Gemuyu'
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan: Nafas Baru bagi Warga, Jadi Pendongkrak PAD Jawa Tengah
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Raup Omzet Ratusan Juta Berkat Pemberdayaan BRI
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI