SuaraJawaTengah.id - Seorang pemuda inisial SH (30) warga Wonogiri diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo saat bertransaksi minumasn keras (miras) di bawah Flyover Purwosari, Solo, Minggu (22/5/2022) dini hari.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra, mengatakan, awalnya Tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah.
Dalam perjalanan, mereka mendapat aduan masyarakat melalui Call Center bahwasanya di bawah Flyover Purwosari ada seorang pemuda yang sedang bertransaksi miras.
Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan saat melintas di lokasi yang di maksud melihat pelaku SH yang akan bertransaksi miras.
Kemudian Tim Sparta melakukan pengecekan dan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti miras berbagai macam jenis serta pemiliknya.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan 11 botol air ukuran 1500ml berisi ciu, satu botol air mineral ukuran 600ml berisi ciu, empat botol air mineral ukuran 1500ml ciu klutuk, tiga botol miras merk Anggur Merah dan tiga botol bir," ungkap Kompol Dani.
Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku SH tersebut beserta barang bukti miras dibbawa ke Mako Polresta Solo dan selanjutnya dilakukan proses secara Tipiring.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) meliputi miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi merupakan program unggulan Polresta Solo.
"Ini dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Solo pemerintah guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat," tegas Ade Safri.
Baca Juga: Tak Terima Diejek Cemen Saat Pesta Miras, Seorang Pria di Cilincing Nekat Bacok Teman Sendiri
Dirinya juga berharap kepada warga apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya.
"Bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," pungkas Kapolresta Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!