SuaraJawaTengah.id - Seorang pemuda inisial SH (30) warga Wonogiri diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo saat bertransaksi minumasn keras (miras) di bawah Flyover Purwosari, Solo, Minggu (22/5/2022) dini hari.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra, mengatakan, awalnya Tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah.
Dalam perjalanan, mereka mendapat aduan masyarakat melalui Call Center bahwasanya di bawah Flyover Purwosari ada seorang pemuda yang sedang bertransaksi miras.
Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan saat melintas di lokasi yang di maksud melihat pelaku SH yang akan bertransaksi miras.
Kemudian Tim Sparta melakukan pengecekan dan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti miras berbagai macam jenis serta pemiliknya.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan 11 botol air ukuran 1500ml berisi ciu, satu botol air mineral ukuran 600ml berisi ciu, empat botol air mineral ukuran 1500ml ciu klutuk, tiga botol miras merk Anggur Merah dan tiga botol bir," ungkap Kompol Dani.
Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku SH tersebut beserta barang bukti miras dibbawa ke Mako Polresta Solo dan selanjutnya dilakukan proses secara Tipiring.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) meliputi miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi merupakan program unggulan Polresta Solo.
"Ini dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Solo pemerintah guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat," tegas Ade Safri.
Baca Juga: Tak Terima Diejek Cemen Saat Pesta Miras, Seorang Pria di Cilincing Nekat Bacok Teman Sendiri
Dirinya juga berharap kepada warga apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya.
"Bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," pungkas Kapolresta Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Para Perantau Bangun Kampung Halaman
-
Geser Oleh-Oleh Jadul? Lapis Kukus Kekinian Ini Jadi Primadona Baru dari Semarang
-
10 Nasi Padang Paling Mantap di Semarang untuk Kulineran Akhir Pekan
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan