SuaraJawaTengah.id - PT Semen Gresik (PTSG) Pabrik Rembang melaksanakan kegiatan overhaul major (pemeriksaan total) tahun 2022.
Perusahaan persemenan yang memiliki teknologi termutakhir dengan kapasitas produksi 3 juta ton/tahun ini melaksanakan overhaul selama 22 hari hingga akhir April 2022 lalu.
Selama overhaul, Semen Gresik menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta protokol kesehatan ketat, sehingga sukses mencapai zero major accident atau nihil kecelakaan kerja serta nihil konfirmasi Covid-19.
Senior Manajer Komunikasi dan CSR PTSG Dharma Sunyata menandaskan, overhaul bertujuan mengembalikan dan mempertahankan performa peralatan pabrik sehingga mampu menjaga efisiensi dan availability (keandalan).
Selain itu, sebagai bentuk tanggung jawab untuk tetap menstabilkan total kapasitas produksi dan mutu penjualan.
"Overhaul dilakukan setahun sekali, sesuai dengan jadwal pemeliharaan mesin secara terencana. Pabrik membutuhkan pemeriksaan menyeluruh secara berkala. Overhaul juga berguna menyelesaikan abnormalitas peralatan melalui perbaikan atau penggantian spare part yang terindikasi rusak," kata Dharma dalam siaran persnya, Senin, (23/05).
Lanjut Dharma, kegiatan overhaul meliputi perbaikan menyeluruh di semua peralatan pabrik, seperti penggantian brick di kiln, penggantian castable, rekondisi rawmill, rekondisi coal mill, rekondisi cooler, rekondisi crusher, dan lain-lain.
Ditambahkan dia, keberhasilan menciptakan zero accident selama overhaul, tak lepas dari komitmen teguh perusahaan terhadap kaidah pemenuhan K3. Kepatuhan itu meliputi identifikasi potensi bahaya di setiap area pekerjaan disertai mitigasinya, dan penerapan program safety talk dan safety meeting secara rutin.
"Kami intens mengkampanyekan K3 kepada pekerja dan unit kerja melalui beberapa program Kejar K3 dan K3 Corner," tambahnya.
Baca Juga: Dukung Program PEN, Rumah BUMN Semen Gresik Gandeng UMKM Bikin Bingkisan Lebaran
Dharma menegaskan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas overhaul yang melibatkan lebih dari 1.200 tenaga kerja.
Aturan ini diberlakukan baik untuk karyawan, vendor penyedia jasa maupun barang, tamu dan semua yang memasuki area kerja perusahaan. Seluruh personel yang akan memasuki area, harus melakukan scaning / check in PeduliLindungi, dan baru diizinkan masuk bila warna hijau (vaksin lengkap 1 dan 2).
Pihaknya juga mengajukan permohonan rekomendasi kepada Ketua Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rembang terkait kegiatan overhaul.
"Mengacu rekomendasi ini, kami mewajibkan seluruh pekerja termasuk vendor untuk melakukan swab antigen, dan skrining saat masuk lokasi. Kami juga mengadakan pengawasan dengan melibatkan Safety Officer maupun dari Safety Volunteer yang dibentuk dari perwakilan beberapa Unit Kerja," pungkas Dharma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud