SuaraJawaTengah.id - Razia sepeda motor denggan knalpot tidak standar alias brong terus digencarkan jajaran Polres Temanggung.
Terbaru, Polres Temanggung menjaring 401 sepeda motor berknalpot tidak standar pada operasi tanggal 14-30 Mei 2022.
"Pelanggar ditilang dan kendaraan ditahan. Usai menjalani sidang, kendaraan baru boleh diambil di polres dengan memasang knalpot standar," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi, dilansir dari ANTARA, Kamis (2/6/2022).
Agus menuturkan penggunaan knalpot tidak standar sangat mengganggu masyarakat karena bising, berpotensi menimbulkan sakit pendengaran, dan melanggar aturan lalu lintas.
Ia menyebutkan dari 401 kendaraan, sebanyak 297 di antaranya sudah diambil pemiliknya karena telah membayar tilang dan dipasang knalpot standar, sedangkan sisanya 104 kendaraan masih berada di polres.
Mantan Kasatreskrim Polresta Solo itu menambahkan, operasi knalpot tidak standar akan terus digelar. Evaluasi masih dilakukan setiap 16 hari dan ke depan dilaksanakan setiap tujuh hari sekali.
Kemudian operasi akan dilakukan per rayon, yakni beberapa polsek membantu polres dalam operasi penggunaan knalpot tidak standar.
Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Komang Karisma mengatakan para pelanggar lalu lintas tidak menggunakan knalpot standar yang terjaring pada umumnya warga Temanggung.
"Ke depan penilangan kendaraan tidak menggunakan knalpot standar akan dilakukan pada mobil yang bertujuan untuk ketertiban dan kenyamanan masyarakat," paparnya.
Baca Juga: Sikat Habis! Polres Temanggung Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama