SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal melibatkan dokter hewan swasta untuk melakukan antisipasi penyebaran penyakit penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Antisipasi tersebut termasuk penanganannya terhadap ternak yang terpapar.
"Jumlah dokter hewan yang kami miliki hanya ada dua orang, sehingga jumlah sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan saat ini sangat kurang karena jumlah ternak yang terpapar dan suspek PMK cukup banyak," kata Bupati Kudus Hartopo dilansir dari ANTARA, Jumat (3/6/2022).
Hartopo memaparkan, perlu melibatkan dokter hewan swasta untuk membantu penanganan ternak yang terpapar maupun suspek agar tidak menular ke ternak lainnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Sunardi didampingi Kabid Peternakan Agus Setiawan mengakui selama ini pihaknya memang hanya mengandalkan personel yang tersedia.
"Dengan meningkatnya jumlah kasus PMK, maka kami akan mengoptimalkan personel yang tersedia, termasuk memanfaatkan penyuluh peternakan," ujarnya.
Idealnya, kata dia, dalam kondisi normal dokter hewan ada tiga orang, sedangkan kondisi sekarang selain butuh dokter hewan juga tim medis yang berkualifikasi.
Dinas Pertanian Kudus mencatat kasus PMK yang ditemukan di Kudus hingga saat ini mencapai 176 kasus, sebanyak 11 kasus di antaranya positif PMK dan satu di antaranya mati.
Menurut dia, saat ini banyak hewan ternak yang sembuh termasuk yang sebelumnya dinyatakan positif PMK. Sedangkan yang dinyatakan masih sakit dan perlu penanganan ada 91 kasus dari total populasi ternak kerbau maupun sapi di Kudus sebanyak 365 ekor.
Baca Juga: Sepekan Terakhir 50 Sapi Warga Pasuruan Lumpuh, Produksi Susu Anjlok Hingga Nol Persen
Dari jumlah populasi tersebut, sekitar 70 persen merupakan kerbau dan selebihnya sapi yang tersebar di sejumlah peternak di Kudus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Kucurkan Rp10 Miliar untuk Solusi Banjir Rob, Pemprov Jateng Bangun Tanggul Hybrid di Demak
-
Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet
-
Perkuat Daya Saing, Tiga Tim Inovasi Semen Gresik Bertarung di APQO International Conference 2026
-
Jangan Cuma Dilestarikan, Wakil Ketua DPRD Jateng Sebut Budaya Lokal Butuh Inovasi Agar Mendunia
-
Jaga Air Tanah dari Rumah, Pemprov Jateng Gelorakan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan