Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 08 Juni 2022 | 20:40 WIB
Anggota Satreskrim Polres Brebes menggiring AJ, amir kelompok Khilafatul Muslimin yang baru saja ditangkap untuk diperiksa di Mapolres Brebes, Rabu sore (8/6/2022).‎ [Suara.com/F Firdaus]

SuaraJawaTengah.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes kembali menangkap satu orang terkait organisasi Khilafatul Muslimin yang sempat melakukan konvoi di sejumlah daerah. Anggota jemaah yang ditangap itu merupakan seorang amir.

Kastareskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan pada Rabu sore (8/6/2022).

‎"Jadi benar, sekitar jam 15.00 WIB, kami mengamankan satu orang jemaah Khilafatul Muslimin, setelah kita periksa tiga orang yang sebelumnya kita amanan," katanya, Rabu petang (8/6/2022).

‎Syuaib mengungkapkan, satu orang yang ditangkap tersebut berinisal AJ. AJ ditangkap di sebuah jalan di wilayah Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Polda Jatim Geledah dan Sita Dokumen Dari Kantor Sekretariat Wilayah Surabaya Raya Khilafatul Muslimin

‎"Dia jabatannya sebagai amir wilayah. Dia membawahi beberapa wilayah termasuk Cirebon, Brebes, dan Tegal‎," ungkapnya.

Syuaib belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait peran dan keterlibatan AJ dalam organisasi Khilafatul Muslimin. Hal ini karena masih dilakukan pemeriksaan.

‎"Keterlibatannya masih kita dalami, masih kita periksa.‎ Tapi salah satu perannya adalah dalam hal menyerukan untuk melakukan konvoi," ucapnya.

Sementara itu, AJ tampak dibawa ke Mapolres Brebes menggunakan sebuah minimbus oleh sejumlah anggota Satreskrim. Dia kemudian langsung digiring ke salah satu ruang pemeriksaan ‎Satreskrim. 

Saat digiring, AJ tak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia terus berjalan menuju ruang pemeriksaan. 

Baca Juga: Terungkap, Ini Deretan Sumber Dana Khilafatul Muslimin di Brebes, Polisi Tahan 3 Tersangka

Sebelumnya, Polres Brebes sudah menangkap tiga orang pimpinan Khilafatul Muslimin Brebes bernisial G, AS, dan D. Ketiganya ditangkap setelah beredar video konvoi kelompok tersebut belum lama ini.

‎Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, ketiga tersangka mulai ditahan pada Senin (6/6/2022) malam. Dia menyebut pemeriksaan ketiganya masih dilakukan.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya orang yang bertanggung jawab atas kegiatan konvoi kelompok Khilafatul Muslimin ini," ujarnya, Selasa (6/6/2022).

Kontributor : F Firdaus

Load More