SuaraJawaTengah.id - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta pengurus wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menuntaskan legalitas tanah dan aset masjid.
"Hal itu akan menunjang peran DMI dalam berbagai bidang di Jawa Tengah, salah satunya pemberdayaan ekonomi berbasis masjid," kata Gus Yasin Dikutip dari ANTARA di Semarang, Minggu (12/6/2022).
Oleh karena itu, DMI Jateng perlu berkoordinasi dengan masjid-masjid di kabupaten/kota untuk mendata aset yang dimulai dari tingkat kecamatan, termasuk mengurus sertifikat dan izin pendirian bangunan.
Wagub menyebut dengan adanya kelengkapan dokumen-dokumen penting tersebut, maka status tanah, bangunan, maupun aset masjid menjadi jelas secara hukum.
"Selain terkait kepengurusan dan legalitas status masjid, peran DMI yang tidak kalah penting adalah menyangkut pemberdayaan ekonomi berbasis masjid," ujarnya.
Menurut dia, berbagai usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa dikembangkan oleh DMI untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
"Di masjid-masjid ada kotak mingguan yang bisa dikembangkan untuk berbagai usaha seperti kafe untuk tempat makan dan minum pengunjung, yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Ini yang akan kita kembangkan," katanya.
Wagub menjelaskan DMI merupakan organisasi yang mempunyai kekuatan menyatukan umat sebab tidak sedikit pengurus maupun anggota DMI berasal dari berbagai kalangan dan aktif di berbagai organisasi.
Dengan demikian, dalam melaksanakan programnya, DMI dapat menggandeng lembaga atau organisasi lain dalam mewujudkan fungsi masjid, untuk meningkatkan kesejahteraan jamaah dan masyarakat di lingkungan masjid.
Baca Juga: Lobi Ganjar Sukses, Korea Selatan Bakal Ikut Garap SDM di Jateng
Wagub mencontohkan, kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait urusan wakaf masjid, serta menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan bagi masyarakat rentan seperti pelatihan memasak atau tata boga, pelatihan ekonomi kreatif, pelatihan konstruksi bangunan, pertukangan, dan sebagainya.
"Jadi bagaimana memberdayakan wakaf-wakaf yang ada di Jateng, termasuk wakaf masjid di berbagai daerah di Jateng. Banyak masjid di Jateng yang memiliki lahan luas dan peruntukannya bisa dikembangkan, bahkan MAJT sudah mempunyai wacana memiliki rumah sakit. Ini harus kita dorong," ujarnya.
Wagub yang akrab disapa Gus Yasin itu berharap peran DMI menjadi kekuatan untuk menyampaikan kepada masyarakat, dengan adanya kejelasan status masjid, kepengurusan yang tercatat di lembaga, serta berbagai upaya memakmurkan masjid, maka keberadaan masjid mampu mengayomi dan masyarakat menjadi nyaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal