SuaraJawaTengah.id - Tim gabungan empat institusi Kabupaten Banyumas, menjaring sembilan pasangan tidak resmi dalam razia yang menyasar sejumlah rumah kos di Purwokerto, Minggu (19/6/2022).
Tim gabungan terdiri personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas, Kepolisian Resor Kota Banyumas, dan Detasemen Polisi Militer IV/1 Purwokerto itu, kali pertama mendatangi salah satu rumah kos di Perumahan Limas Permai, Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara.
Di rumah kos yang telah bergabung dengan jaringan layanan hotel murah asal India itu, petugas mendapati tujuh pasangan tidak resmi berada dalam kamar masing-masing. Bahkan, beberapa pasangan di antaranya masih berstatus pelajar.
Terkait dengan temuan tersebut, petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas langsung melakukan pembinaan serta menyita kartu tanda penduduk (KTP) dari seluruh pasangan tidak resmi itu. KTP tersebut dapat diambil di Kantor Satpol PP Kabupaten Banyumas dengan didampingi orang tua masing-masing.
Selain itu, seluruh penghuni rumah kos tersebut diminta menjalani tes urine yang digelar BNNK Banyumas.
Usai menggelar razia di tempat itu, petugas gabungan mendatangi salah satu rumah kos di Jalan Damri, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, dan mendapati dua pasangan tidak resmi.
Di tempat itu, petugas BNNK Banyumas juga mengetes urine seluruh penghuni rumah kos.
Sementara saat menggelar kegiatan serupa di salah satu mes pemandu lagu yang berlokasi di Jalan S. Parman, Purwokerto, dan mes pemandu lagu di Jalan Suparjo Rustam, Sokaraja, petugas tidak menemukan pasangan tak resmi.
Kendati demikian, seluruh penghuni dua mes pemandu lagu tersebut wajib menjalani tes urine yang digelar BNNK Banyumas.
Baca Juga: Warna Sungai Berubah Pekat Merah Darah, Terungkap Penyebabnya Karena Ini
Terkait dengan pelaksanaan razia tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Setia Rahendra mengatakan kegiatan tersebut digelar atas dasar laporan dari masyarakat terkait dengan adanya sejumlah rumah kos yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
Menurut dia, hal itu terbukti di salah satu rumah indekos yang berlokasi di Kelurahan Karangwangkal.
"Akan tetapi setelah kami datangi, rata-rata hampir semua kamar, penghuninya berpasangan, pasangan tidak resmi, masih muda-muda. Tidak bisa membuktikan surat nikah, berarti kan pasangan tidak resmi," katanya.
Ia mengatakan pihaknya telah menyita KTP atau kartu identitas lainnya yang dimiliki pasangan tidak resmi tersebut.
Terkait dengan keberadaan rumah indekos yang beralih fungsi menjadi hotel murah, Setia mengakui hal itu menjadi pekerjaan rumah yang harus dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait lainnya.
Sementara itu, Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga Aditya mengatakan secara keseluruhan dari empat lokasi kegiatan razia tercatat sebanyak 79 orang yang menjalani tes urine.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli