SuaraJawaTengah.id - Rencana pemerintah untuk memberlakukan aturan pembelian minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi nampaknya bakal mendapat banyak kendala. Pasalnya para pedagang merasa keberatan dengan rencana aturan tersebut.
Ibu Tohirin (27) salah satunya. Pedagang sembako di Pasar Manis Purwokerto ini mengaku bakal pusing jika saja rencana tersebut terealisasi. Pembelinya selama ini berada dari kalangan usia paruh baya.
Menurutnya aturan tersebut bakal menyulitkan dia dan konsumennya yang rata-rata belum menggunakan ponsel berbasis android.
"Ya bayangkan, masa Mbah-mbah disuruh pakai aplikasi PeduliLindungi. Pasti tidak mudeng lah. Soalnya selama ini konsumen saya rata-rata penjual gorengan. Terus kepriwe gole tuku? (Terus bagaimana belinya?)," katanya dengan nada kesal saat ditemui di Pasar Manis Purwokerto, Senin (27/6/2022).
Tohirin beranggapan ada alternatif lainnya jika tidak menggunakan aplikasi untuk membeli migor curah. Yaitu dengan fotokopi identitas diri.
"Okeh ada alternatif lain pake NIK. Tapi otomatis masa ke pasar harus fotokopi KTP dulu. Kaya mau utang saja," terangnya.
Ia mengira jika aturan tersebut mulai berlaku, akan kembali kesulitan mencari minyak goreng curah seperti saat awal polemik minyak goreng. Sebelum minyak goreng langka, dirinya bisa mengambil 10 jeriken dalam seminggu. Namun kini dibatasi 4 jeriken setiap minggu.
"Kadang kan dari distributornya otomatis dipersulit. Kaya dahulu dibatasi. Biasanya ambilnya boleh 10 sampai 20 jeliken. Pas aturan kemarin saya cuma dikasih 4 jeliken. Itu cuma buat sehari-dua hari habis. Ambilnya lagi setiap hari Rabu perminggu," jelasnya.
Selama ini ia menjual minyak goreng dengan harga Rp15.500 perkilogram (10 ons), sedangkan untuk satu liter (8 ons) dihargai Rp 14.000. Kebanyakan dari konsumennya tidak mengetahui perbedaan harga tersebut.
Baca Juga: Begini Cara Membeli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi atau NIK
"Ada juga kafe itu menawar harga. Mintanya satu kilogram minyak goreng tapi harganya pakai yang per liter. Capek saya jelasinnya. Padahal kan itu berbeda," tuturnya.
Sementara itu, pedagang lainnya Irfan Widiantoro (37), mengeluhkan hal serupa. Menurutnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah bakal menyusahkan dia dan konsumennya.
"Sebenarnya yang dibutuhkan warga itu kebijakan harga minyak goreng murah. Kaya sekarang kan itu sudah harga Rp 14 ribu. Ya sudah tidak usah lagi pakai syarat ini itu. Yang penting minyak goreng harganya murah," ungkapnya.
Ia khawatir dengan adanya kebijakan penggunaan NIK dan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah, akan muncul kecurangan lain yang bakal dilakukan oleh konsumen. Karena pelaksanaannya bakal minim pengawasan.
Kontributor : Anang Firmansyah
Tag
Berita Terkait
-
Harus Pakai NIK Baru Bisa Dapat Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter, Netizen Singgung Harga Sawit Anjlok
-
Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Pedagang dan Pembeli: Ini Bikin Ribet!
-
Keluhan Penjual dan Warga di Bekasi Beli Minyak Goreng Curah Gunakan NIK atau PeduliLindungi: Bagus Sih tapi Ribet
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pegadaian Championship: Jaga Atmosfer Kompetisi, Kendal Tornado FC Jamu Persibangga
-
OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!
-
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK: Harta Kekayaan Rp12 Miliar Jadi Sorotan
-
Detik-detik Penampakan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Usai OTT KPK, Sekda Bungkam
-
Mari Dapatkan Solusi Kredit Mobil dan EV Modern dari BRI KKB Melalui BRImo