SuaraJawaTengah.id - Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Semarang, Dr dr Mahalul Azam menilai penggunaan ganja medis sebagai pengobatan, harus didahului dengan adanya regulasi penelitian.
Ia menjelaskan, sampai saat ini regulasi penelitian dan riset untuk ganja medis di Indonesia belum memiliki.
"Kalau mau dilegalkan sebagai obatkan, harus ada regulasi dulu soal risetnya, nah sampai saat ini belum ada untuk di Indonesia," ungkap Mahalul kepada suarajawatengah.id, Kamis ( 30/6/2022).
Mahalul mengatakan, terkait dengan legalisasi ganja medis juga harus dilakukan secara hati-hati agar tak menimbulkan efek samping dan dampak negatif.
"Kalaupun memang akan dilegalkan, harus secara terbatas dan melalui uji klinis," katanya.
Lebih lanjut, penggunaan ganja medis harus melalui proses ketat dan hanya tenaga medis khusus yang dapat memberikan dengan sejumlah ketentuan.
"Secara medis sebenarnya sudah ada regulasi penggunaan yang diberikan kewenangan bagi tenaga medis, namun tidak semua tenaga medis bisa memberikan dan harus sesuai kewenangan clinical pathway," jelasnya.
Mahalul mengimbau kepada masyarakat, aga tetap memanfaat sejumlah layanan kesehatan yang telah disediakan oleh
pemerintah untuk mengakses informasi kesehatan.
"Sekarang kan ada telemedicine tolong dimanfaatkan supaya bisa konsultasi langsung ke ahlinya," imbuhnya.
Baca Juga: Respon Permintaan Maruf Amin, MUI Kaji Hukum Ganja Medis
Sebelumnya ramai pro kontra di masyarakat terkait legalisasi ganja medis, lantaran terdapat seorang ibu dari Yogyakarta, meminta agar MK melakukan legalisasi ganja untuk pengobatan anaknya yang mengidap cerebral palsy.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Tag
Berita Terkait
-
Wacana Legalisasi Ganja untuk Pengobatan, BNN Kota Tegal: Ganja di Indonesia Berbeda, Tidak Bisa untuk Medis
-
Polemik Legalisasi Ganja di Indonesia, Pakar Hukum Unsoed Purwokerto Setuju Dilegalkan, Asal dengan Catatan
-
Habiskan Anggaran Negara Triliunan Rupiah, Seberapa Efektif Perang Melawan Narkotika di Indonesia?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!