SuaraJawaTengah.id - Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Semarang, Dr dr Mahalul Azam menilai penggunaan ganja medis sebagai pengobatan, harus didahului dengan adanya regulasi penelitian.
Ia menjelaskan, sampai saat ini regulasi penelitian dan riset untuk ganja medis di Indonesia belum memiliki.
"Kalau mau dilegalkan sebagai obatkan, harus ada regulasi dulu soal risetnya, nah sampai saat ini belum ada untuk di Indonesia," ungkap Mahalul kepada suarajawatengah.id, Kamis ( 30/6/2022).
Mahalul mengatakan, terkait dengan legalisasi ganja medis juga harus dilakukan secara hati-hati agar tak menimbulkan efek samping dan dampak negatif.
Baca Juga: Respon Permintaan Maruf Amin, MUI Kaji Hukum Ganja Medis
"Kalaupun memang akan dilegalkan, harus secara terbatas dan melalui uji klinis," katanya.
Lebih lanjut, penggunaan ganja medis harus melalui proses ketat dan hanya tenaga medis khusus yang dapat memberikan dengan sejumlah ketentuan.
"Secara medis sebenarnya sudah ada regulasi penggunaan yang diberikan kewenangan bagi tenaga medis, namun tidak semua tenaga medis bisa memberikan dan harus sesuai kewenangan clinical pathway," jelasnya.
Mahalul mengimbau kepada masyarakat, aga tetap memanfaat sejumlah layanan kesehatan yang telah disediakan oleh
pemerintah untuk mengakses informasi kesehatan.
"Sekarang kan ada telemedicine tolong dimanfaatkan supaya bisa konsultasi langsung ke ahlinya," imbuhnya.
Baca Juga: Halal Watch Tolak Indonesia Melegalkan Ganja
Sebelumnya ramai pro kontra di masyarakat terkait legalisasi ganja medis, lantaran terdapat seorang ibu dari Yogyakarta, meminta agar MK melakukan legalisasi ganja untuk pengobatan anaknya yang mengidap cerebral palsy.
Berita Terkait
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Andien Berduka Pika Meninggal Dunia, Singgung Perjuangan Ibunya Soal Ganja Medis
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
-
Hingga Napas Terakhir: Perjuangan Pika Tuntut Legalisasi Ganja Medis Untuk Pengobatan
-
7 Fakta Mengejutkan Ladang Ganja di Bromo: Skandal di Balik Kawasan Konservasi
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka