SuaraJawaTengah.id - Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Semarang, Dr dr Mahalul Azam menilai penggunaan ganja medis sebagai pengobatan, harus didahului dengan adanya regulasi penelitian.
Ia menjelaskan, sampai saat ini regulasi penelitian dan riset untuk ganja medis di Indonesia belum memiliki.
"Kalau mau dilegalkan sebagai obatkan, harus ada regulasi dulu soal risetnya, nah sampai saat ini belum ada untuk di Indonesia," ungkap Mahalul kepada suarajawatengah.id, Kamis ( 30/6/2022).
Mahalul mengatakan, terkait dengan legalisasi ganja medis juga harus dilakukan secara hati-hati agar tak menimbulkan efek samping dan dampak negatif.
"Kalaupun memang akan dilegalkan, harus secara terbatas dan melalui uji klinis," katanya.
Lebih lanjut, penggunaan ganja medis harus melalui proses ketat dan hanya tenaga medis khusus yang dapat memberikan dengan sejumlah ketentuan.
"Secara medis sebenarnya sudah ada regulasi penggunaan yang diberikan kewenangan bagi tenaga medis, namun tidak semua tenaga medis bisa memberikan dan harus sesuai kewenangan clinical pathway," jelasnya.
Mahalul mengimbau kepada masyarakat, aga tetap memanfaat sejumlah layanan kesehatan yang telah disediakan oleh
pemerintah untuk mengakses informasi kesehatan.
"Sekarang kan ada telemedicine tolong dimanfaatkan supaya bisa konsultasi langsung ke ahlinya," imbuhnya.
Baca Juga: Respon Permintaan Maruf Amin, MUI Kaji Hukum Ganja Medis
Sebelumnya ramai pro kontra di masyarakat terkait legalisasi ganja medis, lantaran terdapat seorang ibu dari Yogyakarta, meminta agar MK melakukan legalisasi ganja untuk pengobatan anaknya yang mengidap cerebral palsy.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Tag
Berita Terkait
-
Wacana Legalisasi Ganja untuk Pengobatan, BNN Kota Tegal: Ganja di Indonesia Berbeda, Tidak Bisa untuk Medis
-
Polemik Legalisasi Ganja di Indonesia, Pakar Hukum Unsoed Purwokerto Setuju Dilegalkan, Asal dengan Catatan
-
Habiskan Anggaran Negara Triliunan Rupiah, Seberapa Efektif Perang Melawan Narkotika di Indonesia?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya