SuaraJawaTengah.id - Guru tidak tetap Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Magelang, RYN (35 tahun) diduga melalukan pelecehan seksual terhadap salah seorang murid.
Guru matematika ini mengirimkan chat mesum kepada salah seorang siswinya. Chat tersebut kemudian menyebar lewat media sosial.
Kepala Sekolah MAN 1 Magelang, H Handono, S.Ag mengakui RYN pernah mengajar di sekolah tersebut. RYN mengajar sebagai guru tidak tetap (GTT) sejak tahun 2016.
“Guru tidak tetap (GTT). Informasinya (mengajar) dari tahun 2016. Mengajar apa? Matematika,” kata Handono saat ditemui di sekolah, Jumat (1/7/2022).
Menurut Handono, saat berita pelecehan seksual ini menyebar di media sosial, pihak sekolah memanggil RYN serta korban dan keluarganya untuk melakukan klarifikasi.
Guru RYN mengakui dia mengirimkan chat mesum tersebut kepada korban. “Chating itu iya. Mengakui semuanya. Ada catatannya di sini, semua ada,” kata Handono sambil menunjukkan lembar berita acara klarifikasi.
Dalam lembar berita acara klarifikasi disebutkan RYN meminta maaf kepada madrasah serta siswa dan keluarganya.
“Sudah klarifikasi. Sudah diberhentikan pelakunya. Sudah klarifikasi ke anaknya. Orang tuanya sudah," tuturnya.
Kasus ini bermula dari unggahan tangkapan kamera chat RYN dengan salah seorang siswi MAN 1 Magelang. Dalam chat tersebut, RYN melontarkan kalimat-kalimat yang mengandung unsur pelecehan seksual.
Baca Juga: Lagi! Aksi Pelecehan Seksual Terjadi di Ponpes, 11 Santriwati Jadi Korban Predator Berstatus Ustaz
Unggahan korban kemudian dibagikan oleh akun Twitter @txtdrMagelang. Tujuan dari membagikan utasan kasus ini adalah mencari keadilan bagi para korban.
Utasan tersebut kemudian memicu orang-orang yang diduga juga sebagai korban RYN untuk ikut angkat bicara. Salah satunya mengaku pernah dilecehkan RYN secara fisik di rumahnya.
Dari puluhan komentar yang tercatat di akun @txtdrMagelang, patut diduga korban pelecehan tidak hanya satu orang, seperti yang diakui RYN saat klarifikasi dengan pihak sekolah.
Terkait upaya pihak sekolah mencari korban lainnya, Kepala Sekolah MAN 1 Magelang, H Handono, S.Ag mengaku tidak memiliki kewenangan untuk itu.
“Gurunya kan sudah kita berhentikan. Kita kan nggak punya kewenangan. Saya kan tidak tahu (kemungkinan adanya korban lain). Yang saya tahu ya satu ini saja," tegasnya.
Handono mengaku menyesal kasus ini terjadi di sekolahnya. “Sebetulnya sangat menyesal. Karena kejadian seperti ini kan cuma...(Handono tidak melanjutkan kalimatnya). Akhirnya kita mengambil langkah seperti ini saja.”
Dia berharap kasus ini tidak berpanjang-panjang hingga akhirnya tersebar di media massa. “Saya berharap selesailah di media sehingga tidak berpanjang-panjang gitu. Madrasah kan bagian dari lembaga pendidikan yang masih harus di-ini ya.”
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magelang, Iwan Setiarso mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak MAN 1 Magelang. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sudah menemui korban untuk melakukan pendampingan psikologis.
“Teman-teman koordinasi ke sekolah, ke keluarga. Melakukan assessment dulu kita harus tahu seperti apa untuk melakukan langkah selanjutnya. Apakah nanti ada pendampingan psikolog dan lainnya untuk memulihkan trauma,” kata Iwan Setiarso.
Tindakan guru RYN dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual berupa komuniasi seksual yang cabul. Tindakan ini termasuk mengirimkan kalimat bernada seksual.
Universitas Indonesia pernah menerbitkan SOP penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Kekerasan seksual yang dilakukan pada dunia maya atau daring, menggunakan penanganan yang sama sesuai SOP ini.
Langkah yang dilakukan jika terjadi dugaan kasus kekerasan seksual adalah membentuk gugus tugas khusus yang menangani laporan para korban. Gugus tugas dapat melanjutkan kasus ke kepolisian jika ditemukan bukti mengarah pada pelanggaran pidana.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
-
Mantan Model Akui Pernah Dapat Pelecehan Seksual dari Donald Trump: Saya Merasa Seperti Sepotong Daging
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
Terkini
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri