Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:32 WIB
Poster menuntut guru RYN yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Madrasah Aliyah Negeri 1 Magelang agar ditindak hukum. (Suara.com/ Angga Haksoro Ardi).

Langkah yang dilakukan jika terjadi dugaan kasus kekerasan seksual adalah membentuk gugus tugas khusus yang menangani laporan para korban. Gugus tugas dapat melanjutkan kasus ke kepolisian jika ditemukan bukti mengarah pada pelanggaran pidana.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More