SuaraJawaTengah.id - Siswi korban chat mesum bekas guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Magelang mengaku jengah menjadi objek pelecehan seksual sang guru. Korban kemudian mengunggah chat tersebut ke media sosial.
Korban mengaku didekati sang guru matematika sejak duduk di kelas I. Guru berinisial RYN (32 tahun) ini, bahkan pernah mengambil foto korban secara sembunyi-sembunyi dan sering mengirimkan chat bernada melecehkan.
Korban tidak berani menceritakan masalah ini ke orang tua ataupun teman sebaya. Padahal di sisi lain, korban marah dan jengkel atas prilaku RYN.
“Kenapa anak mengunggah ke Tik Tok karena dia merasa jengah, bosan, dan jengkel dengan perlakuan pak guru ini. Saya harus cerita kemana ini?,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Fatonah, Senin (4/7/2022).
“Mau cerita ke orang tua takut atau malu. Ke teman-teman juga takut diledekin," ujar dia.
Begitu kasus ini viral di media sosial 1 Juli 2022, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB PPPA) Kabupaten Magelang langsung melakukan pendampingan korban.
Korban juga ragu melaporkan masalah ini ke guru konseling di sekolah karena takut dimarahi dan malah justru disalahkan. “Takut dikira menggoda," paparnya.
Kepada pendamping dari PPPA Dinsos Magelang, korban mengaku sering diganggu RYN sejak duduk di kelas I. Mulanya korban mengira RYN sering mengiriminya pesan hanya untuk tujuan menanyakan tugas sekolah.
“Sejak kelas I. Dia pikir (semula) hanya untuk mengingatkan tugas. Tapi setelah PTM (pembelajaran tatap muka) kok semakin intens. Pernah ambil foto (korban) diam-diam ketika di sekolah,” ujar Fatonah.
Menurut pendamping PPPA, selain mengirimkan chat, guru RYN juga beberapa kali menelepon korban namun tidak ditanggapi. Kemarahan korban memuncak ketika RYN mengirimkan chat mesum yang akhirnya diunggahnya ke media sosial.
“Sementara si anak ini (korban) punya rasa marah, jengkel, soalnya dia tidak dihargai sebagai wanita. Yang bisa baca (isi chat RYN), saya pun tersinggung," kata dia.
Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang menyerahkan kelanjutan penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual ini kepada keluarga korban.
Mereka berharap langkah yang diambil selain mengedepankan hak perlindungan perempuan, juga memutus mata rantai terulangya kejadian serupa.
“Harapannya dengan keluarga ini melapor (ke polisi) akan memutus rantai kekerasan seksual. Betul sekarang selesai di sekolah itu. Tapi di tempat lain, apakah bisa menjamin dengan dia (guru RYN) mengundurkan diri apakah selesai sampai di situ," tegasnya.
Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang menilai sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan ramah bagi anak. Sekolah idealnya memiliki layanan konsultasi, konseling, dan tempat pengaduan masalah anak didik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025