SuaraJawaTengah.id - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyatakan, penetapan kriteria konsumen penerima subsidi BBM bersubsidi baik pertalite maupun solar harus dipastikan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Jangan sampai karena kriterianya tidak tepat yang seharusnya tidak berhak (mendapat subsidi BBM) justru menjadi berhak," kata Fahmy dikutip dari ANTARA di Yogyakarta, Rabu (7/7/2022).
Fahmy menilai wacana pengecualian subsidi BBM bagi mobil 2.000 cc ke atas tidak menjamin pembatasan itu tepat sasaran.
Sebab, menurut dia, tidak sedikit kendaraan roda empat 2.000 cc yang harganya murah lantaran berusia tua.
"Kalau seperti itu, itu kan banyak juga pemilik mobil tua 2.000 cc ke atas yang harganya murah. Pemiliknya seharusnya berhak memperoleh subsidi, tetapi karena mobil yang dimiliki 2.000 cc ke atas maka dia tidak memperoleh subsidi," kata dia.
Sebaliknya, kata dia, pemilik mobil mewah justru menjadi berhak karena kapasitas mobilnya 1.500 cc.
Karena itu, kriteria konsumen yang berhak menerima subsidi BBM perlu dimatangkan kembali selama masa uji coba penggunaan MyPertamina.
Ia menyadari bahwa pembelian BBM bersubsidi perlu dibatasi mengingat beban APBN untuk subsidi BBM sangat besar atau mencapai sekitar Rp502,4 triliun.
Sementara berdasarkan data PT Pertamina, 60 persen penyaluran subsidi BBM tidak tepat sasaran.
Baca Juga: Per 1 Juli, Aplikasi MyPertamina Diujicobakan Jadi Syarat Beli BBM Bersubsidi
"Kita semua sepakat bahwa beban APBN untuk subsidi dan kompensasi sudah sangat besar sekitar Rp502,4 triliun sehingga harus dibatasi," kata dia.
Selain itu, ia berharap masa persiapan penggunaan aplikasi MyPertamina maupun web MyPertamina sebagai syarat membeli BBM bersubsidi perlu diperpanjang mengingat belum semua pemilik kendaraan roda empat ke atas dapat mengakses aplikasi maupun web, terlebih apabila kapasitas internet belum menyeluruh.
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas mengusulkan agar mobil di atas 2.000 cc tidak lagi boleh mengisi BBM Pertalite. Mobil dengan kriteria tersebut, dinilai tergolong sebagai mobil mewah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kronologi Kasus Deepfake AI di Jateng: Ditolak Mantan Pacar, Mahasiswa Semarang Sebar Konten Porno
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Jateng dan Kaltim Teken Kerja Sama Raksasa Rp20,2 Triliun, Pasok Pangan hingga Dukung IKN!
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif