SuaraJawaTengah.id - Pemilik warung Bakso Balungan Pak Granat atau Bakso Granat di Jalan Magelang-Yogyakarta, Blabak, Mungkid, Kabupaten Magelang, Arif Budi Sulistiyono resmi menggugat pemerintah setempat.
Gugatan terhadap Pemkab Magelang itu sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Mungkid dengan nomor registrasi 54/pdt.G/2022/PN.Mkd. Menurut kuasa hukum, sidang perdana akan digelar Kamis (07/07/2022).
Gugatan itu dilayangkan karena Pemkab Magelang dinilai menyalahi prinsip-prinsip kepatutan dan keadilan setelah menutup permanen warung tersebut karena tidak pasang tapping box.
Arif didampingi kuasa hukum Fatkhul Mujib , menuntut Pemkab Magelang untuk mengganti rugi Rp5 miliar atas kerugian materi dan immateri atas penutupan warung bakso kliennya.
"Pemkab Magelang tidak melakukan apa yang menjadi kewajiban hukumnya, yaitu melakukan pemberlakuan penerapan tapping box kepada warung atau resto lain, serta tidak melakukan tindakan yang sama dengan apa yang dilakukan terhadap warung Bakso Pak Geranat," kata Fatkhul Mujib dilansir dari Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Rabu (6/7/2022).
"Pemerintah Kabupaten Magelang juga menyalahi prinsip keadilan dan kepatutan, pasalnya hanya warung bakso ini yang ditutup di luar sana masih banyak warung yang tidak mengunakan tapping box," lanjut Mujib.
Selain itu, Mujib menilai Pemkab Magelang telah mengabaikan prinsip keadilan yaitu prinsip pajak yang memperlakukan semua wajib pajak dengan perlakuan yang sama sehingga apa yang dilakukan Pemkab Magelang merupakan perbuatan melangar hukum.
Arif Budi Sulistiyono mengemukakan, pihaknya menolak pemasangan tapping box dengan alasan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat belum stabil pascapandemi COVID-19.
"Jika alat ini dipasang, pajak akan diberatkan pada pembeli dan akan mempengaruhi omzet karena dinilai masyarakat produk kami mahal dan tentunya akan kalah bersain dengan pedagang lain," terang Arif.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Izin ACT karena Dugaan Selewengkan Donasi Dana Umat
Hingga berita ini diunggah, belum ada tanggapan dari pihak Pemkab Magelang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah