SuaraJawaTengah.id - Pemilik warung Bakso Balungan Pak Granat atau Bakso Granat di Jalan Magelang-Yogyakarta, Blabak, Mungkid, Kabupaten Magelang, Arif Budi Sulistiyono resmi menggugat pemerintah setempat.
Gugatan terhadap Pemkab Magelang itu sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Mungkid dengan nomor registrasi 54/pdt.G/2022/PN.Mkd. Menurut kuasa hukum, sidang perdana akan digelar Kamis (07/07/2022).
Gugatan itu dilayangkan karena Pemkab Magelang dinilai menyalahi prinsip-prinsip kepatutan dan keadilan setelah menutup permanen warung tersebut karena tidak pasang tapping box.
Arif didampingi kuasa hukum Fatkhul Mujib , menuntut Pemkab Magelang untuk mengganti rugi Rp5 miliar atas kerugian materi dan immateri atas penutupan warung bakso kliennya.
"Pemkab Magelang tidak melakukan apa yang menjadi kewajiban hukumnya, yaitu melakukan pemberlakuan penerapan tapping box kepada warung atau resto lain, serta tidak melakukan tindakan yang sama dengan apa yang dilakukan terhadap warung Bakso Pak Geranat," kata Fatkhul Mujib dilansir dari Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Rabu (6/7/2022).
"Pemerintah Kabupaten Magelang juga menyalahi prinsip keadilan dan kepatutan, pasalnya hanya warung bakso ini yang ditutup di luar sana masih banyak warung yang tidak mengunakan tapping box," lanjut Mujib.
Selain itu, Mujib menilai Pemkab Magelang telah mengabaikan prinsip keadilan yaitu prinsip pajak yang memperlakukan semua wajib pajak dengan perlakuan yang sama sehingga apa yang dilakukan Pemkab Magelang merupakan perbuatan melangar hukum.
Arif Budi Sulistiyono mengemukakan, pihaknya menolak pemasangan tapping box dengan alasan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat belum stabil pascapandemi COVID-19.
"Jika alat ini dipasang, pajak akan diberatkan pada pembeli dan akan mempengaruhi omzet karena dinilai masyarakat produk kami mahal dan tentunya akan kalah bersain dengan pedagang lain," terang Arif.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Izin ACT karena Dugaan Selewengkan Donasi Dana Umat
Hingga berita ini diunggah, belum ada tanggapan dari pihak Pemkab Magelang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar