SuaraJawaTengah.id - Pemilik warung Bakso Balungan Pak Granat atau Bakso Granat di Jalan Magelang-Yogyakarta, Blabak, Mungkid, Kabupaten Magelang, Arif Budi Sulistiyono resmi menggugat pemerintah setempat.
Gugatan terhadap Pemkab Magelang itu sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Mungkid dengan nomor registrasi 54/pdt.G/2022/PN.Mkd. Menurut kuasa hukum, sidang perdana akan digelar Kamis (07/07/2022).
Gugatan itu dilayangkan karena Pemkab Magelang dinilai menyalahi prinsip-prinsip kepatutan dan keadilan setelah menutup permanen warung tersebut karena tidak pasang tapping box.
Arif didampingi kuasa hukum Fatkhul Mujib , menuntut Pemkab Magelang untuk mengganti rugi Rp5 miliar atas kerugian materi dan immateri atas penutupan warung bakso kliennya.
"Pemkab Magelang tidak melakukan apa yang menjadi kewajiban hukumnya, yaitu melakukan pemberlakuan penerapan tapping box kepada warung atau resto lain, serta tidak melakukan tindakan yang sama dengan apa yang dilakukan terhadap warung Bakso Pak Geranat," kata Fatkhul Mujib dilansir dari Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Rabu (6/7/2022).
"Pemerintah Kabupaten Magelang juga menyalahi prinsip keadilan dan kepatutan, pasalnya hanya warung bakso ini yang ditutup di luar sana masih banyak warung yang tidak mengunakan tapping box," lanjut Mujib.
Selain itu, Mujib menilai Pemkab Magelang telah mengabaikan prinsip keadilan yaitu prinsip pajak yang memperlakukan semua wajib pajak dengan perlakuan yang sama sehingga apa yang dilakukan Pemkab Magelang merupakan perbuatan melangar hukum.
Arif Budi Sulistiyono mengemukakan, pihaknya menolak pemasangan tapping box dengan alasan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat belum stabil pascapandemi COVID-19.
"Jika alat ini dipasang, pajak akan diberatkan pada pembeli dan akan mempengaruhi omzet karena dinilai masyarakat produk kami mahal dan tentunya akan kalah bersain dengan pedagang lain," terang Arif.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Izin ACT karena Dugaan Selewengkan Donasi Dana Umat
Hingga berita ini diunggah, belum ada tanggapan dari pihak Pemkab Magelang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hamil, Dikawinkan, Dicerai, Dikawinkan Lagi: Kisah Pilu Santriwati Korban Kiai Cabul Ashari di Pati
-
Kiai Cabul Pati Buron ke Luar Jateng, Polda Turunkan Tim Jatanras Buru Pelaku!
-
Kiai Cabul Ashari Menghilang, Polisi Terus Buru Pelaku Pelecehan Seksual Ndholo Kusumo
-
Novita Wijayanti Datangi Gudang Bulog Cilacap, Kawal Harga Gabah Petani dan Stok Beras
-
5 Fakta Menyeramkan Kasus Kiai Cabul Pati, hingga Saksi Mundur Ketakutan