SuaraJawaTengah.id - Ayah seorang anak korban kekerasan seksual oleh pengasuh sebuah pondok pesantren (ponpes) terkemuka di Kabupaten Demak, Riko Mamura Putra (47) melakukan aksi jalan kaki dari Semarang ke Jakarta. Aksi itu dilakoni demi mendapatkan keadilan bagi anak perempuannya.
Aksi jalan kaki warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang itu dilakukan sejak Jumat (15/7/2022).
Berangkat dari rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB, dia sampai di Kota Tegal pada Minggu dini hari (17/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Alhamdulillah sejak perjalanan dari Semarang sampai di Tegal hari ini tidak ada kendala, masih sehat walafiat," ujar Riko saat ditemui Suara.com, Minggu (17/7/2022) pagi sebelum melanjutkan perjalanan.
Aksi jalan kaki Riko dari Semarang ke Jakarta didorong oleh kekecawaannya pada persidangan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang menimpa anaknya.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Demak pada 14 Juli 2022, terdakwa yang merupakan pengasuh ponpes hanya dituntut 10 bulan oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Demak.
"Tuntutan 10 bulan sangat rendah. Saya merasa terdakwa ada seseorang atau tokoh yang melindungi. Baik itu kekerasan fisik atau seksual terhadap anak di bawah umur harus dihukum sesuai undang-undang. Jaksa harus menuntut maksimal, bukannya menuntut rendah," ujarnya.
Sesampainya di Jakarta, Riko berencana menemui anggota Komisi Yudisial (KY). Dia berharap lembaga yang bertugas memantau dan mengawasi perilaku hakim itu bisa membantu perjuangannya dalam mendapatkan keadilan untuk putrinya.
Dia berharap tiga hakim yang bertugas mengadili bisa menjatuhkan hukuman yang setimpal sesuai Undang-undang Perlindungan Anak pasal 80.
Baca Juga: 5 Fakta Ricky Martin Dituduh Lakukan Kekerasan dan Inses pada Keponakan, Terancam 50 Tahun Penjara?
"Semoga ketiga hakim yang memutuskan hati nuraninya terbuka. Ini ada tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur," ujarnya.
Selain ke KY, di Jakarta Riko juga berencana mendatangi Kejaksaan Agung dan berharap bisa bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia ingin menyampaikan unek-unek terkait jaksa penuntut umum yang dinilainya tidak maksimal dalam melakukan penuntutan.
"Saya ingin sampaikan, jaksa yang menangani kasus ini sudah ketiga kali menangani kasus kekerasan seksual dengan pelaku tokoh atau ulama, dan menuntutnya tidak maksimal. Yang pertama bebas, yang kedua satu tahun, putusannya empat bulan dan akhirnya bebas juga. Yang ketiganya ini juga tuntutannya di bawah satu tahun. Sangat mengecewakan," ujarnya.
Perjuangan Riko dalam mendapatkan keadilan untuk anaknya sudah dilakukan sejak 2019. Saat itu dia melaporkan pengasuh ponpes tempat anaknya menimba ilmu agama ke polisi karena melakukan kekerasan fisik dan seksual terhadap anaknya yang saat ini berumur 13 tahun.
Karena kekerasan yang dialaminya, anak semata wayangnya itu juga mendapat trauma healing dan pendampingan psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Korbannya tidak hanya anak saya. Ada korban-korban lain. Yang sudah disidik, bahkan sudah pra rekonstruksi ada empat orang,” ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!