SuaraJawaTengah.id - Juru bicara pemerintah untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Wiku Adisasmito menjelaskan pentingnya vaksinasi dan testing terhadap hewan ternak dalam mengatasi kasus PMK di dalam negeri.
Untuk kasus PMK di Jawa Tengah, Wiku menyebut laju vaksinasi hewan ternak di daerah ini baru 3,74 persen dari target 74.784 suntikan vaksin. Padahal, berdasarkan peta zonasi hampir seluruh wilayah di Jawa Tengah berada di zona kuning.
"Kecilnya laju vaksinasi juga disebabkan karena alat yang kurang. Mohon ini jadi perhatian untuk melakukan percepatan vaksinasi diikuti dengan jumlah vaksin yang tersedia," kata Wiku dalam Rapat Koordinasi Penanganan Wabah PMK di Semarang.
Wiku juga mengimbau agar perhitungan pendataan vaksinasi dilakukan berdasarkan jumlah hewan ternak yang sudah divaksin sesuai dengan jenisnya. Sebab, perhitungan berdasarkan jumlah vaksin yang telah dilakukan sebelumnya dinilai kurang tepat.
Baca Juga: Penanganan PMK Berbasis Desa Diharapkan Dibangkitkan Lagi
Adapun penyebaran PMK berpotensi besar terjadi di pasar hewan sehingga perlu dilakukan penutupan. Namun, apabila kembali dibuka perlu dipastikan penerapan biosecurity sudah berjalan di pasar hewan dan untuk orang yang membawa ternaknya. Harus dipastikan hewan yang masuk pasar dalam kondisi sehat.
Terkait testing, Wiku menyebutkan kemampuan testing Jawa Tengah saat ini masih cukup rendah. Hal ini disebabkan kemampuan dari laboratorium di Balai Besar Veteriner Wates masih terbatas serta jumlah sampel yang dikirim juga ikut terbatas.
Oleh karena itu, Pemerintah Pusat nantinya akan menyuplai kebutuhan yang diperlukan serta menugaskan laboratorium lain di lingkungan Jawa Tengah dan Jogjakarta yang bisa mendukung testing lebih masif. Seperti, universitas kedokteran hewan dan fasiltas lain di Kementerian Kesehatan.
"Testing harus dilakukan cepat supaya penyebaran tidak semakin meluas. Jangan ragu melakukan testing karena kita tau bukan hanya dari gejala klinis tapi juga melaui testing," kata Wiku.
Selain itu, Wiku mengimbau Satgas di setiap daerah untuk mampu memberikan informasi yang langsung dan lugas kepada para peternak agar tidak panik dan terjadi panic selling.
Baca Juga: Gara-gara PMK, Australia Serukan Semua yang Kembali dari Bali Agar Tasnya Diperiksa
Melihat kejadian di Jawa Timur, yang mana selama periode 1-2 bulan sebanyak 10-15 persen hewan ternak mati atau dipotong bersyarat. Hal tersebut disebabkan oleh panic selling.
Berita Terkait
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Menurun
-
WFA Jadi Kunci Sukses Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2025? Menko PMK Ungkap Faktanya
-
Dari Mudik Gratis Hingga Diskon Tarif Tol, Ini Cara Pemerintah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
-
Menko PMK Pratikno Sentil Kepala Daerah: Pembangunan Jalan Jangan Sampai Bikin Banjir!
-
Mudik 2025: Pemerintah Siapkan Kejutan! Diskon Tol dan Aplikasi Mudik Gratis Jadi Andalan?
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka
-
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang di Jawa Tengah, Warga Diminta Waspada
-
Arus Mudik di Tol Kalikangkung Semarang Lancar, Simak Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
-
Arus Mudik Membludak, One Way di Tol Semarang-Bawen Diberlakukan Lagi