SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus mengupayakan penyelesaian dan pengembalian uang nasabah BKK Pringsurat, Kabupaten Temanggung. Ia meminta agar tim yang menangani perkara tersebut bisa secepatnya mendapatkan solusi untuk mengembalikan uang nasabah.
"Kita mencoba mencari jalan keluar untuk kasus BKK yang ada di Pringsurat. Ini memang sudah terlalu lama tapi intinya apa yang sudah menjadi kehendak masyarakat agar uangnya bisa aman dan kembali, kita coba upayakan," kata Ganjar usai menerima tim dari BKK Temanggung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (2/8/2022).
Ganjar menjelaskan, sebenarnya ada dua skema yang telah menjadi pembahasan selama ini, yaitu skema penyehatan dan likuidasi. Namun dari dua skema itu masih perlu dibahas secara mendetail sebelum diambil keputusan akhir. Sebab setiap skema pasti memiliki risiko masing-masing.
"Kalau dilikuidasi seringkali masyarakat tidak semuanya bisa paham bahwa likuidasi itu harta yang terakhir ada berapa dibagi seluruh nasabah, artinya kemungkinan uang nasabah tidak kembali 100 persen. Sekarang kita coba cari cara penyehatan. Kalau penyehatan waktunya yang di-extend (ditambah). Masyarakat dan publik harus tahu," katanya.
Sisi lain, lanjut Ganjar, kasus yang menjerat BKK Pringsurat itu menjadi pelajaran untuk pengelolaan perbankan pada level bawah. Pengelola harus benar-benar profesional dan melakukan mitigasi.
"Termasuk pengawasnya musti serius betul. Memang dirutnya ini kurang ajar karena ini masih dipenjara kurang lebih 14 tahun sehingga kita lagi mengejar asetnya agar bisa kembali. Ini nyolongnya kelamaan, pengawasan kurang akurat, maka saya rombak semuanya kemarin," katanya.
Ia juga menegaskan kepada semua pengelola perbankan yang dimiliki oleh pemerintah agar mengurus usaha dengan penuh integritas. Pengelola tidak boleh main-main dalam persoalan usaha perbankan, khususnya yang dimiliki pemerintah.
"Saya ingatkan untuk tidak main-main mengurusi usaha-usaha perbankan yang ada di kita, di plat merah ini," tegasnya.
Kasus BKK Pringsurat mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp114 miliar. Sekitar 10 ribu nasabah dirugikan dan tidak bisa mengambil uang tabungan maupun depositonya karena korupsi berjamaah yang dilakukan jajaran manajemen BKK Pringsurat sejak tahun 2009 sampai 2017.
Baca Juga: Komunitas Warteg: Rumah Besar Pelaku Ekonomi Kecil Pendukung Ganjar
Mantan Direktur Utama Suharno dan mantan Direktur BKK Pringsurat Riyanto saat ini telah menjalani masa hukuman lebih kurang 14 tahun penjara. Para nasabah BKK Pringsurat juga menuntut agar uangnya dikembalikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025