SuaraJawaTengah.id - Polres Batang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Tersono sekaligus menangkap tiga pelaku serta barang bukti berupa sejumlah uang, sepeda motor, dan telepon seluler.
Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto mengatakan bahwa terungkapnya kasus itu berawal dari rekaman video aksi para pencuri yang sempat viral di media sosial (medsos).
Aksi tiga pelaku ini, kata dia, masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar, kemudian mengambil sebuah telepon seluler dan ratusan uang tunai saat pemilik rumah sedang tidur.
Setelah pelaku menguras barang-barang milik korban, kemudian mereka kabur melalui pintu bagian belakang pemilik rumah.
Namun, aksi kejahatan para pelaku ini diketahui oleh warga yang langsung memberitahukan kepada korban. Aksi mereka terekam oleh CCTV yang terpasang di depan toko.
Ia menyebutkan tiga pelaku ini memiliki peran masing-masing, yaitu T (45) mencari sasaran dan menggambar lokasi rumah korban serta mengantar ke lokasi sasaran, kemudian menjemput kembali pelaku lain.
Pelaku inisial S (39) bertugas mencongkel jendela rumah korban dan J (39) berperan menguras barang milik korban.
AKBP Irwan Susanto yang didampingi Kepala Polsek Tersono AKP Ardi Nuryawan mengatakan bahwa penangkapan para pelaku di lokasi maupun waktu yang berbeda.
Adapun identitas tiga pelaku tersebut berinisial J (39) dan S (39), keduanya warga Desa Kalices, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, dan T (45) warga Desa Sumurbanger, Kecamatan Tersono.
Baca Juga: Terekam CCTV Masuk ke Rumah Warga di Sawah Besar, Pria Pakai Helm Ojol Gondol 1 HP
Tersangka berinisial S adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan dan menjalani hukuman dari Lembaga Pemasyarakatan Magelang pada bulan Januari 2022, sedangkan T (45) pernah menjalani hukuman di Lapas Kendal dan di Lapas Boyolali dalam perkara yang sama.
Ketiga pelaku ini akan dikenai Pasal 363 ayat 3e dan 4e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!