SuaraJawaTengah.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka-bukaan alasam penolakan surat pengunduran diri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurutnya, ada aturan yang harus dilewati melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pidana yang menjeratnya.
"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PDTH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Sigit dilansir dari ANTARA, Minggu (28/8/2022).
Sigit mengatakan bahwa selama sidang tersebut, Sambo memiliki hak untuk mengajukan banding karena hal tersebut merupakan bagian dari proses persidangan.
"Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan," ujarnya menambahkan.
Soal dikabulkan atau tidaknya pengajuan banding oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut, Sigit hanya menjawab dengan lihat pada hasilnya nanti.
Ia pun mengatakan sidang pemeriksaan Sambo terkait kode etik sudah mendekati penyelesaian dan pihaknya telah melakukan koordinasi berkas agar bisa segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada.
Sementara itu terkait dengan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara, Sigit mengatakan bahwa sedang dalam proses dan akan menyusul.
"Karena berkas sudah kita kirim. Kita juga telah menambah kemarin yang kita tetapkan untuk obstruction of justice, tentunya ini sudah berproses," katanya.
Baca Juga: Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak, Begini Penjelasan Kapolri
Ia kemudian menambahkan,"Tinggal kita lihat minggu depan kalau sudah dinyatakan Jaksa lengkap, berkas bisa kita limpahkan".
Adapun terkait rencana proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat ini, Sigit menyerahkan hal tersebut kepada tim penyidik Polri.
Ia enggan membeberkan pula rincian lebih jauh terkait hal tersebut dan justru meminta dukungan dari masyarakat agar proses yang dilakukan tim penyidik Polri tersebut berjalan dengan lancar dan transparan.
"Yang penting semuanya doakan kita, semua tetap pada komitmen kita, semuanya transparan, tidak ada yang kita tutupi, kita proses sesuai dengan fakta yang dijanjikan tadi," kata Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin