SuaraJawaTengah.id - Tiga pelaku pengeroyokan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Sahid Surakarta AFS atau P berhasil diamankan petugas kepolisian Polsek Kartasura, Sukoharjo.
Tiga pelaku tersebut, yakni ZA (22), MJ (21), dan SA (21). Ketika pelaku pun ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Kartasura, Sukoharjo,
Pelaku melakukan tindakan pengeroyokan kepada korban dikarenakan dendam. Karena teman dekat pelaku atau pacar, yakni ADP diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh korban.
SA, salah satu pelaku dan pacar ADP mengaku emosi saat melakukan tindakan kekerasan.
"Karena saya emosi sesaat waktu itu, emosi menggebu-gebu jadi saya melakukan itu. Karena pacar saya dilecehkan," ujar SA, saat jumpa pers di Mapolsek Kartasura, Sukoharjo, Senin (29/8/2022).
SA dan rekannya mengaku menyesal dengan setelah melakukan tindakan pengeroyokan.
"Menyesal sekali dan tidak akan mengulangi lagi," kata dia.
Sementara itu Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta mengatakan jika lokasi pengeroyokan yang dilakukan para pelaku di lingkungan kampus UIN Raden Mas Sahid pada, Rabu (24/8/2022) pukul 19.30 WIB.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kartasura, pada Jumat (26/8/2022) kemarin.
Baca Juga: Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik, PB HMI Gelar Aksi Serentak Besok
"Kejadian tersebut itu dipicu adanya dendam. Karena pacarnya menurut dugaan dia telah dilecehkan," terang dia.
Mulyanta menjelaskan, untuk kronologisnya pada, Rabu (24/8/2022) itu, korban berada di kampus UIN Surakarta menyaksikan penutupan PBAK atau ospek. Tanpa sengaja korban (AFS) bertemu dengan ADP dan mengutarakan permintaan maaf tapi tidak dijawab.
Setelah itu korban pulang ke rumah lalu melakukan permintaan maat lewat chat instagram. Permintaan maaf dijawab oleh ADP tapi untuk segera meminta maaf langsung dan diminta menemui di kampus.
"Lalu korban ke kampus seusai chattingan. Sesampainya di kampus AFS tidak bertemu ADP melainkan bertemu dengan SA yang merupakan pacar ADP," ungkapnya.
Menurutnya, AFS diminta untuk melakukan video klarifikasi permintaan maaf sebanyak dua kali di tempat berbeda terhadap tindak pelecehan yang sudah dilakukan tahun 2018 lalu.
AFS, sempat diperbolehkan pulang tapi sebelum keluar didatangi lagi oleh SA dan dipaksa untuk mengupload video klarifikasi melalui story instagram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau