"Pada saat itu datang ZA dan langsung memukul wajah korban satu kali. Setelah itu terjadilah serangkaian penganiayaan yang dilakukan oleh SA, ZA, dan MJ. Korban dirawat di rumah sakit," jelas dia.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini telah mendekam di sel Polsek Kartasura. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.
"Pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni Delanggu (Klaten), Sawit (Boyolali), dan Laweyan (Solo)," sambungnya.
Terkait dengan tindak pelecehan seksual yang dialami oleh ADP, pihaknya belum bisa mengkonfirmasi kejadian tersebut mengingat belum ditemukannya bukti.
"Katanya pelecehan dilakukan pada 2018. Itu bukan ranah saya karena belum ada bukti yang kuat," tandanya.
Untuk barang bukti yang diamankan, yakni satu buah kaos lengan pendek warna hitam, satu buah celana panjang warma biru dongker, satu pasang sandal, satu gulungan kertas warna hitam.
Lalu satu bambu dengan panjang 150 cm dan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga: Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik, PB HMI Gelar Aksi Serentak Besok
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau