SuaraJawaTengah.id - Tiga pelaku pengeroyokan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Sahid Surakarta AFS atau P berhasil diamankan petugas kepolisian Polsek Kartasura, Sukoharjo.
Tiga pelaku tersebut, yakni ZA (22), MJ (21), dan SA (21). Ketika pelaku pun ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Kartasura, Sukoharjo,
Pelaku melakukan tindakan pengeroyokan kepada korban dikarenakan dendam. Karena teman dekat pelaku atau pacar, yakni ADP diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh korban.
SA, salah satu pelaku dan pacar ADP mengaku emosi saat melakukan tindakan kekerasan.
"Karena saya emosi sesaat waktu itu, emosi menggebu-gebu jadi saya melakukan itu. Karena pacar saya dilecehkan," ujar SA, saat jumpa pers di Mapolsek Kartasura, Sukoharjo, Senin (29/8/2022).
SA dan rekannya mengaku menyesal dengan setelah melakukan tindakan pengeroyokan.
"Menyesal sekali dan tidak akan mengulangi lagi," kata dia.
Sementara itu Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta mengatakan jika lokasi pengeroyokan yang dilakukan para pelaku di lingkungan kampus UIN Raden Mas Sahid pada, Rabu (24/8/2022) pukul 19.30 WIB.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kartasura, pada Jumat (26/8/2022) kemarin.
Baca Juga: Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik, PB HMI Gelar Aksi Serentak Besok
"Kejadian tersebut itu dipicu adanya dendam. Karena pacarnya menurut dugaan dia telah dilecehkan," terang dia.
Mulyanta menjelaskan, untuk kronologisnya pada, Rabu (24/8/2022) itu, korban berada di kampus UIN Surakarta menyaksikan penutupan PBAK atau ospek. Tanpa sengaja korban (AFS) bertemu dengan ADP dan mengutarakan permintaan maaf tapi tidak dijawab.
Setelah itu korban pulang ke rumah lalu melakukan permintaan maat lewat chat instagram. Permintaan maaf dijawab oleh ADP tapi untuk segera meminta maaf langsung dan diminta menemui di kampus.
"Lalu korban ke kampus seusai chattingan. Sesampainya di kampus AFS tidak bertemu ADP melainkan bertemu dengan SA yang merupakan pacar ADP," ungkapnya.
Menurutnya, AFS diminta untuk melakukan video klarifikasi permintaan maaf sebanyak dua kali di tempat berbeda terhadap tindak pelecehan yang sudah dilakukan tahun 2018 lalu.
AFS, sempat diperbolehkan pulang tapi sebelum keluar didatangi lagi oleh SA dan dipaksa untuk mengupload video klarifikasi melalui story instagram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa