SuaraJawaTengah.id - Direktorat Jenderal Kebudayaan mengupayakan pemulangan prasasti Pucangan dari Indian Museum di Kalkota.
Prasasti bersejarah itu tersimpan selama 208 tahun di India.
Prasasti yang berisi silsilah Raja Airlangga itu dibawa oleh pemerintah Inggris pada masa penjajahan tahun 1814. Prasasti dijadikan benda koleksi Royal Asiatic Society yang kini menjadi Indian Museum.
“Prasasti itu isinya silsilah Raja Airlangga dan juga berbagai peristiwa yang terjadi pada masa kepemimpinan Raja Airlangga di abad ke 11,” kata Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hilmar Farid, Rabu (7/9/2022).
Prasasti Pucangan ditulis menggunakan bahasa sansekerta dan Jawa kuno. Pihak Inggris yang saat itu berkuasa di Jawa menyerahkan prasasti kepala Lord Minto, Gubernur Jenderal Inggris di India.
“Prasasti diserahkan kepada Lord Minto selaku Gubernur Jenderal Inggris di India. Kemudian menyimpannya di Kolkata dan satunya lagi dibawa ke Scotlandia. Sampai sekarang masih ada di sana.”
Menurut Hilmar Farid, pemerintah saat ini fokus melakukan penelitian mengenai asal usul prasasti sehingga sampai ke India. Hasil penelitian akan dikaji juga oleh peneliti dari India.
“Itu akan kita kaji bersama dengan teman-teman peneliti dari India untuk nantinya sampai pada kesimpulan dan kemudian dimasukkan rekomendasi,” ujar Hilmar disela rangkaian acara “Indonesia Bertutur 2022," tuturnya.
Menurut Hilmar, pembicaraan untuk mengembalikan prasasti Pucangan sudah dimulai sejak 3 tahun lalu. Pemerintah India menyatakan tidak keberatan jika Indonesia meminta benda purbakala itu dikembalikan.
Baca Juga: Kebenaran Ki Joko Bodo Punya Banyak Istri di Setiap Provinsi Dibongkar Sang Anak, Apa Katanya?
“KBRI kita berbicara dengan pejabat di Kementrian Kebudayaan India. Dalam pertemuan itu sudah dinyatakan dari pihak India tidak ada keberatan seandainya Indonesia meminta benda itu dikembalikan," kata dia.
Saat ditemukan, Prasasti Pucangan berada di gudang Indian Museum dalam kondisi terawat. Prasasti sedang disiapkan untuk dipamerkan.
"Pihak museum ada rencana untuk memamerkan itu dulu. Setelah mengetahui arti penting dari prasasti itu, mereka memgambil langkah untuk memastikan keamanannya dan keutuhannya,” ujarnya.
Hilmar mengakui, mendata dan mencari keberadaan benda purbakala milik Indonesia di luar negeri bukan perkara mudah.
Pihak pemilik biasanya tidak mengetahui bahwa benda purbakala itu berasal dari Indonesia.
Keberadaan benda purbakala diketahui jika ada orang yang melapor kepada pemerintah Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
Mahasiswa KKN UNDIP Tanamkan Kreativitas, Literasi Digital, dan Peduli Lingkungan di SDN Padangsari
-
Sudewo Didakwa Terima Rp3,8 Miliar dari Proyek Kereta, Jalan hingga Keris Masuk Gratifikasi
-
BRI Jadi Mitra Perbankan Tepercaya untuk Beragam Kebutuhan Finansial
-
Sidang Perdana Korupsi Sudewo Digelar Hari Ini, Ratusan Pendukung Kepung Pengadilan Tipikor
-
Jembatan Serayu Bakal Ditutup, Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Pentingnya Sosialisasi